Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Menelusuri Jejak Kearifan Lokal: Tradisi Pertanian Ramah Lingkungan di Desa Kertawangi Bandung Barat

9 Juni 2024   19:31 Diperbarui: 9 Juni 2024   20:01 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem pengairan tradisional seperti sistem subak digunakan untuk mendistribusikan air ke sawah. Hal ini dilakukan untuk menghemat air dan menjaga kelestarian lingkungan.

Tradisi pertanian ramah lingkungan di Desa Kertawangi memiliki banyak manfaat, antara lain:

1. Menjaga kelestarian alam dan lingkungan

Penggunaan pupuk organik dan pestisida alami dapat menjaga kesuburan tanah, mencegah pencemaran air, dan melindungi keanekaragaman hayati.

2. Menghasilkan produk pertanian yang lebih sehat

Produk pertanian yang dihasilkan dari sistem pertanian ramah lingkungan lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi.

3. Meningkatkan pendapatan petani

Petani yang menerapkan sistem pertanian ramah lingkungan dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi karena harga produk pertanian organik lebih tinggi.

4. Meningkatkan ketahanan pangan

Sistem pertanian ramah lingkungan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan karena dapat menghasilkan produk pertanian yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Tradisi pertanian ramah lingkungan di Desa Kertawangi perlu dilestarikan dan dikembangkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun