Beribadah ke Tanah Suci Mekah, beziarah ke Baitullah, Kabah dengan menunaikan ibadah haji dan umrah adalah impian dari setiap Muslim.
Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima, Â hukumnya wajib bagi tiap muslim yang diberikan kemampuan. Ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali. Sedangkan pelaksanaan umrah hukumnya sunnah dan pelaksanaannya fleksibel bisa kapan saja.
Ikhlas adalah mengerjakan sesuatu dengan hati yang tulus, lurus dan bersih. Tidak dibarengi dengan maksud yang lain. Sedangkan ittiba' adalah amalan dikerjakan harus bedasarkan contoh dari Rasulullah Saw.
Kepala Sekolah SMA Plus Al Ghifari, Teni Tursina, S.E., Kamis (4/4/2024) mengatakan ada tiga tujuan dari praktik peragaan manasik haji dan umrah. Pertama, Mempraktikkan kaifiat ibadah Haji/Umrah bagi peserta didik. Kedua, menanamkan nilai-nilai yang luhur dalam peningkatan ketebalan keimanan peserta didik atas ajaran Islam. Ketiga, memberikan support bagi peserta didik sebagai calon jemaah haji atau umrah.
Teni menjelaskan Praktik manasik haji ataupun umrah, sebelumnya peserta didik diberikan bimbingan baik dari sisi materi bacaan maupun tata caranya oleh guru tim ciri khas keagamaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI