Mohon tunggu...
Jujun Junaedi 1
Jujun Junaedi 1 Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung

Apabila engkau telah selesai dari sesuatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain (QS 94:7)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mestinya di Masa Tenang Semua APK Sudah Bersih

12 Februari 2024   13:47 Diperbarui: 12 Februari 2024   14:04 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa tenang pemilu serentak 2024 sudah berlaku sejak kemarin Ahad (11/2/24) dan akan berakhir sampai besok Selasa (13/2/24) kemudian rakyat Indonesia akan menunaikan hak pilih pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).

Di masa tenang inilah para peserta pemilu, yaitu capres cawapres, calon DPD, caleg DPR, calon DPRD Provinsi/Kab/Kota harus berhenti untuk berkampanye. Kampanye yang dimaksud adalah kampanye tatap muka langsung, kampanye melalu media televisi, media online, medsos dan alat peraga kampanye.

Perihal alat peraga kampanye (APK) hingga saat ini berdasar pemantauan masih banyak terpajang, baik berupa bendera parpol, banner, spanduk dan baligo. Semestinya alat peraga kampanye tersebut di saat masa tenang harus bersih.

Lalu, tanggung jawab siapa untuk membersihkan APK tersebut. Jawabannya adalah para peserta pemilu sendiri yang berkewajiban membersihkan (mencabut/menurunkan/mengamankan) APK. Tapi, ternyata di lapangan dari tiap pelaksanaan pemilu, para peserta pemilu hanya bisa memasang APK, tapi saat membuka/membersihkan APK mereka enggan melakukannya.

Memang tidak ada sanksi khusus bagi peserta pemilu apabila tidak membersihkan APK nya, tapi setidaknya mereka harus menyadari akan tanggung jawabnya yaitu berani berbuat juga harus berani bertanggung jawab. Artinya berani memasang APK harus juga berani untuk membersihkannya.

Di saat para peserta pemilu tidak mau membersihkan APK, disitulah aparat ketertiban dan keamanan, seperti Satpol PP, Panwaslu dibantu TNI Polri terjun ke jalan, untuk melakukan aksi pencabutan semua APK.

Dari semua itu, haruslah semua pihak menyadari pentingnya arti sebuah kepentingan tapi harus didasari dengan sikap disiplin. Dalam hal ini semua peserta pemilu jangan hanya disiplin dalam pemasangan APK, tapi harus pula disiplin dalam pencabutannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun