Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - terus lumampah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kabar dari Bandung Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang Perdana, Menarik Gestur Ferdy Sambo saat Dengarkan Dakwaan, Perhatikan Keadilan Menurut Al-Qur'an

18 Oktober 2022   06:41 Diperbarui: 18 Oktober 2022   06:42 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gestur Ferdy Sambo saat dengarkan dakwaan yang dibacakan JPU (Gambar: tangkapan layar streaming KompasTV)

Pertama, surat ke 4, An-Nisa ayat 135 yang berbunyi, Yaaa ayyuhallaziina aamanuu kuunuu qowwaamiina bil-qisthi syuhadaaa-a lillaahi walau 'alaaa angfusikum awil-waalidaini wal-aqrobiin, iy yakun ghoniyyan au faqiirong fallohu aulaa bihimaa, fa laa tattabi'ul hawaaa ang ta'diluu, wa ing talwuuu au tu'ridhuu fa innalloha kaana bimaa ta'maluuna khobiiroo, artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Mengetahui terhadap segala apa yang kamu kerjakan."

Ayat tersebut menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun, jangan kenal kompromi sekalipun menimpa keluarga sendiri. Dan Allah menyatakan keadilan harus dijalankan dengan seadil-adilnya kepada siapapun baik kepada si kaya ataupun si miskin.

Kedua, menegakkan keadilan harus berdasarkan kebenaran bukan karena kebencian, ini termaktub di Al-Qur'an surat ke  5, Al-Maidah ayat 8, "Yaaa ayyuhallaziina aamanuu kuunuu qowwaamiina lillaahi syuhadaaa-a bil-qisthi wa laa yajrimannakum syana-aanu qoumin 'alaaa allaa ta'diluu, i'diluu, huwa aqrobu lit-taqwaa wattaqulloh, innalloha khobiirum bimaa ta'maluun," artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan."

Sangat jelas Allah memberi tuntunan agar setiap peradilan harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya dengan bukti-bukti yang benar dan bukan karena faktor kebencian dan balas dendam.

Harus diingat untuk para penegak keadilan bahwa hakim paling adil adalah Allah SWT, sesuai QS. Al-An'am ayat 114. Dan setiap kebaikan dan kejahatan seseorang akan mendapat balasan dengan adil (setimpal). "Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barang siapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi)."
(QS. Al-An'am 6: Ayat 160).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun