Sebagai negara demokrasi yang masih belia, Indonesia masih sangat rentan dengan politik uang. Secara faktual politik uang ini tentunya menghambat perkembangan demokrasi di Indonesia. Banyak cara yang dilakukan oleh politisi untuk meraup suara elektoral dengan tujuan memenangkan pemilu.
Perebutan suara dengan cara beradu visi dan misi secara paradigmatik dan konseptual merupakan cara untuk melihat kapasitas dan kapabilitas sosok yang akan dipilih. Karena konstituen akan melihat sejauh apa gagasan yang ditampilkan oleh paslon dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Cara ini dilakukan untuk menarik suara konstituen secara legal, namun banyak politisi atau calon yang menjadikan pemilih sebagai target jual beli suara (vote buying) dengan menawarkan berbagai bentuk alat tukar dalam pemilihan.
Hasil penelitian Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) UMSurabaya, tentang potensi politik uang di 19 Kabupaten/Kota di Jawa timur menunjukkan berbagai macam bentuk alat tukar dalam politik uang seperti shodaqoh politik, penyaluran bantuan sosial dan obral perizinan. Metamorfosis ini banyak dilakukan dengan harapan dapat mengelabui para pemilih dalam memperoleh suara.
Banyak hal yang melatarbelakangi politik uang ini tumbuh subur dalam demokrasi di Indonesia. Pertama faktor kemiskinan menjadi domain yang disasar oleh para calon sebagai target pergeseran suara.Â
Kedua budaya permisif yang masih tinggi dikalangan masyarakat terutama kalangan menengah kebawah, bagi mereka ini adalah waktu yang tepat untuk mendapatkan uang secara instan tanpa mengerti resikonya.
Ketiga rendahnya pengetahuan tentang politik, bagi mereka siapa saja yang terpilih tidak akan memberikan efek signifikan dalam merubah kondisi hidup mereka, sehingga siapapun yang memberikan imbalan dengan mudah akan merubah peta suara.
Melihat kondisi tersebut sebenarnya masyarakat paham betul bahwa praktik menerima uang dalam kontestasi pemilu tidak diperbolehkan oleh undang-undang, namun pada kenyataannya praktik ini masih subur dan mengakar dikalangan masyarakat.
apakah ini memang karakter bangsa kita sehingga hal ini kian subur? Atau memang sudah menjadi culture bangsa ini, sehingga moral anak bangsa tidak mampu mengikis praktik politik uang dalam demokrasi di Indonesia. Â
Politik Uang Ancaman Serius Demokrasi IndonesiaÂ
Sejauh ini pemahaman pemilih dan kandidat tentang politik uang masih dianggap sebagai bentuk sopan santun budaya Indonesia. Praktek ilegal ini seolah mendapatkan legitimasi dari masyarakat yang menganggap hal ini merupakan hal biasa sebagai bentuk balas budi karena telah dipilih dan memilih.