Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.(UU Perpustakaan Bab 1 Pasal 1)
Salah satu peran dari perpustakaan adalah memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan dan merupakan sarana belajar.
Perpustakaan sekolah diadakan untuk kepentingan siswa-siswinya atau pun segenap civitas sekolah dalam memenuhi kebutuhan di bidang ilmu pengetahuan.
Sarana yang disediakan tentu saja hal-hal yang mendukung fungsi dan peran perpustakaan tersebut.
Dalam kepentingan pendidikan peran perpustakaan sangat penting, karena dengan penyediaan sumber-sumber bacaan yang memadai dan pelayanan yang maksimal akan meningkatkan daya minat siswa-siswi untuk berkunjung ke perpustakaan. Sehingga tujuan peningkatan fungsi perpustakaan tercapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H