Mohon tunggu...
jufriyanto
jufriyanto Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mas Juff

Tajam Berpikir Lembut Berdzikir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Struktur Penulisan Judul Penelitian

19 November 2024   09:57 Diperbarui: 19 November 2024   11:16 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konteks: di Era Digital

Judul ini menunjukkan penelitian tentang bagaimana lembaga penyiaran radio mengadaptasi strategi iklan dalam konteks teknologi digital yang berkembang.

  1. "Pengaruh Kebijakan Ekonomi terhadap Peningkatan Investasi di Sektor Pariwisata Bali pada Tahun 2024"

Objek Formal: Kebijakan Ekonomi

Objek Material: Peningkatan Investasi

Konteks: di Sektor Pariwisata Bali pada Tahun 2024

Penelitian ini fokus pada pengaruh kebijakan ekonomi pemerintah terhadap sektor pariwisata di Bali, dengan fokus pada periode tahun 2024.

Struktur "Objek Formal + Objek Material + Konteks" memberikan cara yang efektif dan jelas dalam merumuskan judul penelitian. Dengan mengikuti struktur ini, peneliti dapat memastikan bahwa judul yang dibuat tidak hanya informatif tetapi juga mudah dipahami oleh pembaca. Struktur ini juga memberikan kejelasan tentang pendekatan yang digunakan, fokus penelitian, serta ruang lingkup dan relevansi penelitian. Dengan judul yang terstruktur dengan baik, penelitian akan lebih mudah ditemukan dan lebih mudah dipahami, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun