Pembentukan Israel tanpa mempertimbangkan hak-hak penduduk asli Palestina telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Isu-isu seperti pemukiman ilegal, pembatasan gerakan, dan kekerasan yang berlebihan oleh Israel menjadi sumber konflik dan penderitaan manusia. Penting untuk menyoroti ketidaksetaraan dalam penanganan konflik. Dukungan politis dan militer yang kuat dari kekuatan Barat, terutama Amerika Serikat, terhadap Israel menciptakan ketidakseimbangan kekuatan. Ini merugikan upaya mencapai solusi adil dan berkelanjutan.
Pihak Eksternal yang terlibat secara aktif dalam konflik juga memberikan kontribusi pada ketidaksetaraan. Keterlibatan asing yang tidak seimbang memperpanjang konflik, menciptakan kesulitan dalam bernegosiasi dan mencapai kesepakatan damai. Liga Bangsa-Bangsa, yang diberikan mandat untuk mengelola penyelesaian konflik, ternyata tidak berhasil mencapai hasil yang diharapkan. Ketidakmampuan organisasi ini dalam memberikan penyelesaian yang adil dan efektif telah menjadi faktor penentu dalam kelangsungan konflik. Dalam melihat kompleksitas dan sensitivitas situasi ini, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berbasis dialog. Solusi untuk konflik Israel-Palestina harus memperhitungkan hak-hak semua pihak terlibat dan menghindari ketidaksetaraan yang telah melanda wilayah ini selama bertahun-tahun. Pentingnya menciptakan ruang untuk dialog dan perundingan yang adil harus diakui. Hanya melalui pendekatan yang memperhatikan kebutuhan dan kepentingan semua pihak, konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini dapat diatasi menuju perdamaian yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H