Mohon tunggu...
jufriyanto
jufriyanto Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mas Juff

Tajam Berpikir Lembut Berdzikir

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Runtuhnya Khilafah Ustmani: Dari Halaqoh Fiqh Peradaban Hingga Konflik Israel dan Palestina

9 Desember 2023   10:28 Diperbarui: 11 Desember 2023   06:10 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0LM5MqoMfYqFFPzrs5LrMdAJCAL7HW7C9MfKbVL6P6MnNam2mgyFJURKVYgMd22Q4l&id=100010376191291&mibextid=Nif5oz

Pada tanggal 2 Desember 2023, saya dihubungi oleh Ustad Mustofa, yang juga merupakan Dewan Guru di MA Nurud Dhalam Wiringin Bondowoso, untuk mengonfirmasi kehadiran dan kesiapan saya dalam menghadiri acara Halaqoh Fiqh Peradaban. Beliau menjelaskan bahwa acara tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 11 Desember 2023, dengan peserta berasal dari berbagai pondok pesantren di Bondowoso, khususnya Segenap Kiai Muda (Lora/Gus) dari setiap pondok pesantren.

Saat itu, saya menyampaikan, "Cak, Kauleh Benni Oreng Bringin, napah olle?" (Cak, Saya bukan orang Wringin, apa boleh?). Beliau menjawab bahwa tidak ada masalah, karena "Pakon" atau instruksi dari Kiai Dr. Musholli Ready, MA, memang melibatkan alumni Pondok Pesantren Nurud Dhalam. Sebagai "Santreh Bringin" (sebutan bagi Alumni Pondok Pesantren Nurud Dhalam), saya menyatakan kesiapan untuk menghadiri acara tersebut, meskipun bersamaan dengan kegiatan Sumatif Akhir Semester (SAS) di SMK AlMui'ien Plalangan Glagahwero Panti Jember. Alhamdulillah, saya telah mendapatkan izin dari pihak sekolah untuk mengikuti acara tersebut.

Dengan segala hormat dan rasa syukur, saya mempersiapkan diri untuk menghadiri acara Halaqoh Fiqh Peradaban di Pondok Pesantren Nurud Dhalam dengan tema "Runtuhnya Kekhalifahan Utsmani dan Munculnya Negara Bangsa" melalui tulisan sederhana ini. Saat saya mengingat kembali pembahasan tentang Khilafah Usmani, kenangan itu masih segar dalam ingatan saya, terutama ketika topik tersebut menjadi salah satu topik pembahasan di semester 3 ketika saya kuliah S1 Prodi Pengemabangan Masyarakat Islam (PMI).

Dosen pembimbing saya pada masa itu adalah KH. Achmad Nur, MA, salah satu alumni UKPK UIN KHAS Jember yang kini menjabat sebagai Dai' dan Ketua LDNU Kabupaten Situbondo. Sebelum menduduki posisi sebagai ketua LDNU, beliau telah menjadi ketua LAKPESDAM NU Kabupaten Situbondo. Selama masa perkuliahan tersebut, saya dan temanteman dibimbing untuk memahami lebih dalam dua tokoh utama terkait topik ini, yaitu Dr. Badri Yatim dan Philip K. Hitti. Tema ini menjadi dasar bagi perjalanan intelektual saya dalam menelusuri peristiwa krusial dalam sejarah Islam yang menciptakan perubahan paradigma yang signifikan.

Runtuhnya Kekhalifahan Utsmani pada tahun 1924 membuka lembaran baru dalam sejarah politik dan sosial umat Islam, menggiring arus peristiwa menuju kemunculan negara-negara bangsa modern. Dalam diskusi yang akan dilaksanakan di pondok ini, kita bersamasama akan merenungkan makna, dampak, dan relevansi runtuhnya kekhalifahan tersebut dalam konteks peradaban Islam. Fokus pembahasan mencakup kajian mendalam terhadap faktorfaktor kompleks yang memicu runtuhnya, termasuk ketidakstabilan politik dan ekonomi di Utsmani pascaPerang Dunia I, serta tekanan eksternal yang tidak dapat diabaikan.

Peran sentral Mustafa Kemal Ataturk dalam mengarahkan langkahlangkah modernisasi dan sekularisasi menjadi sorotan utama untuk memahami dampak yang mendalam terhadap kehidupan politik dan sosial di Turki. Diskusi ini juga akan menggali implikasi peristiwa tersebut terhadap pemikiran dan identitas umat Islam di zaman kita saat ini, membahas tantangan dan dinamika peradaban Islam kontemporer. Dengan demikian, diskusi ini menjadi panggung bagi para peserta untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam tentang peristiwa sejarah krusial ini dan bagaimana hal tersebut membentuk jalan bagi perkembangan peradaban Islam modern.

Philip K. Hitti, dalam "History of the Arabs," menekankan bahwa runtuhnya Khilafah Utsmani tidak hanya dipengaruhi oleh masalah internal, tetapi juga oleh perubahan signifikan dalam arah politik dan sosial yang diusung oleh gerakan modernisasi Turki. Hitti menyoroti ketidakmampuan Khilafah Utsmani dalam menghadapi tekanan eksternal, terutama yang muncul dalam bentuk Perjanjian Sevres, yang secara signifikan mempercepat proses runtuhnya Khilafah Utsmani.  

Runtuhnya kekhalifahan Utsmani berdampak besar hingga saat ini, menciptakan perpecahan dalam pemahaman identitas dan otoritas Islam. Keputusan untuk menghapus kekhalifahan memicu munculnya gerakan Islamis modern yang ingin mengembalikan gagasan kekhalifahan atau mendirikan negara berdasarkan prinsipprinsip Islam sebagai respons terhadap sekularisasi Turki. Peristiwa ini menjadi momen krusial dalam sejarah modernisasi dan sekularisasi di dunia Islam, memicu diskusi yang berlanjut tentang relevansi dan perlunya kekhalifahan dalam konteks modern. Pendekatan Hitti memberikan wawasan mendalam tentang faktorfaktor yang menyebabkan runtuhnya kekhalifahan Utsmani, menciptakan dinamika pro dan kontra dalam mencari identitas dan arah baru pascaruntuhnya Utsmani.

Runtuhnya Kekhalifahan Utsmani dan munculnya negaranegara bangsa di Timur Tengah, termasuk pendirian Republik Turki oleh Mustafa Kemal Ataturk pada tahun 1923, adalah peristiwa sejarah yang kompleks dan kontroversial. Beberapa orang menganggap langkah-langkah Ataturk sebagai langkah positif yang membawa modernisasi dan sekularisasi, sementara saya memiliki kritik terhadap beberapa aspek dari reformasireformasi tersebut. Berikut beberapa kritik saya terhadap Mustafa Kemal Ataturk:

  • Sekularisasi yang Terlalu Kuat : Saya  menilai bahwa kebijakan sekularisasi Ataturk terlalu keras dan terburu-buru. Meskipun tujuannya adalah memisahkan agama dan pemerintahan untuk menciptakan negara yang lebih modern dan demokratis, saya menganggap bahwa hal ini membuat masyarakat merasa diabaikan atau dikecualikan, dalam istilah ini saya menyebutkan "pokok en la bebas ben pesa, apa can engkok".
  • Pembatasan Kebebasan Beragama : Kebijakan sekularisasi juga termasuk pembatasan terhadap kebebasan beragama, seperti pelarangan beberapa tradisi Islam dan penghapusan jabatan khalifah. Hal ini menjadi kontroversial di kalangan mereka yang ingin mempertahankan identitas Islam dan peran agama dalam kehidupan seharihari.
  • Sentralisasi Kekuasaan: Ataturk melakukan reformasi yang bersifat sentralisasi, yang mengurangi kekuasaan otonomi lokal dan mengkonsolidasikan kekuatan di tangan pemerintah pusat. Hal ini bisa dilihat sebagai langkah otoriter yang membatasi partisipasi politik lokal.
  • Modernisasi yang Terlalu Cepat : Program modernisasi Ataturk terlalu cepat, sehingga masyarakat tidak memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut. Hal ini dapat menciptakan ketegangan sosial dan konflik antara kelompokkelompok yang mendukung dan menentang reformasi tersebut.
  • Penolakan Terhadap Tradisi : Kritik juga muncul terkait penolakan Ataturk terhadap beberapa aspek tradisional dan budaya Islam. Beberapa kelompok berpendapat bahwa penolakan ini dapat menghilangkan identitas budaya dan agama Turki.

Runtuhnya Kekhalifahan Utsmani menandai akhir dari era panjang kekaisaran Islam. Pasca-Perang Dunia I, Prancis dan Inggris, bersama sekutu mereka, mengimplementasikan Perjanjian Versailles dan perjanjian terkait untuk membagi wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Kesultanan Utsmani. Namun, penerapan perjanjian ini, terutama pembentukan negara Israel, telah menjadi sumber kontroversi dan konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah. Salah satu kritik utama terhadap Perjanjian Versailles adalah ketidakpedulian terhadap aspirasi dan keinginan masyarakat setempat. Pembagian wilayah tanpa konsultasi memadai menciptakan konflik dan ketidakpuasan yang terus berlanjut. Pembentukan negara Israel di tanah Palestina menjadi titik kritis, menghasilkan konflik Israel-Palestina yang belum terselesaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun