Di lingkungan kita, kasus pelecehan terhadap perempuan masih sering terjadi dan ironisnya korban sering kali disalahkan, entah karena pakaian atau alasan lain. Bahkan, seorang ibu yang sedang beribadah di tempat suci dengan pakaian tertutup pun tak luput dari pelecehan.
Maraknya pemberitaan tentang anak perempuan yang menjadi korban pelecehan oleh orang-orang di lingkungan terdekat membuat kita bertanya-tanya, jika rumah dan lingkungan sekitar tidak lagi aman bagi mereka, lalu di manakah ruang aman itu?
Dunia digital adalah ruang yang tak kalah menakutkan
Dengan kemajuan teknologi dan berkembangnya media sosial, pelecehan di dunia digital kini menjadi masalah yang kian meresahkan. Pelecehan online, seperti body shaming, ancaman kekerasan, hingga revenge porn, menjadi bentuk kekerasan baru yang sulit untuk dikontrol. Platform media sosial, meskipun menawarkan kebebasan berekspresi, sering kali berubah menjadi ruang yang kurang aman bagi perempuan.
Laporan dari Digital Rights Foundation mengungkapkan bahwa lebih dari 70% perempuan muda di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan online. Tanpa adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, pelecehan di dunia digital kian sulit dikendalikan.
Apa yang bisa dilakukan?Â
Melihat kenyataan pahit ini, apakah ruang aman bagi perempuan benar-benar sudah hilang? Upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat dan lembaga sosial sangat penting. Pendidikan sejak dini mengenai pencegahan pelecehan perlu diberikan, termasuk mengajarkan anak-anak tentang menghargai orang lain dan batas pribadi.
Peraturan yang lebih tegas terkait pelecehan seksual harus diterapkan, disertai dengan perlindungan yang memadai bagi korban. Mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses juga sangat penting agar perempuan merasa berani melapor tanpa rasa takut atau malu. Selain itu, kesadaran tentang hak-hak perempuan untuk mendapatkan keamanan perlu terus ditingkatkan.
Di era digital, pengawasan platform media sosial harus diperketat. Lembaga negara dan perusahaan teknologi perlu bekerja sama membuat regulasi yang melindungi perempuan dari pelecehan dan kekerasan online.
Mari ciptakan ruang yang aman bagi perempuan
Pelecehan terhadap perempuan dapat terjadi di mana saja, baik di ruang fisik maupun digital. Namun, ruang aman bagi perempuan masih bisa tercipta jika ada upaya kolektif dari semua pihak. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, penegakan hukum yang tegas dan pemberdayaan perempuan, harapan untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan masih terbuka lebar.
Perempuan berhak mendapatkan rasa aman, di mana pun mereka berada, di rumah, di tempat kerja, di ruang publik, atau bahkan di dunia maya. Mari kita berjuang bersama untuk mewujudkan dunia yang lebih aman untuk perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H