Mohon tunggu...
Juan Ray
Juan Ray Mohon Tunggu... Lainnya - warga sipil dari Minahasa

Merenung dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jalan Panjang Judi, dari Permainan Manusia hingga Mempermainkan Manusia

30 Juni 2024   01:49 Diperbarui: 30 Juni 2024   02:20 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi: Lukisan Karya Saul Tapper - Poker Game (1940)

If you're gonna play the game, boy
You gotta learn to play it right
You've got to know when to hold 'em
Know when to fold 'em
Know when to walk away
And know when to run
You never count your money
When you're sittin' at the table
There'll be time enough for countin'
When the dealin's done

Begitulah lirik lagu yang saya sering dengar semenjak kecil, lagu yang ditulis oleh Don Schlitz, dipopulerkan oleh Maestro Musik Country, Kenny Rogers. Lagu ini, bagi saya sebuah masterpiece, dalam liriknya menggambarkan pertemuan seorang muda dengan penjudi ulung. Yang memberikan pengalamannya untuk melihat peluang dan kemungkinan, bahwa judi bukan tentang mencari keuntungan semata.

Itulah mungkin etika orang Barat dalam melihat judi. Berbeda titik berangkat dengan kebanyak orang lain, yang karena judi menjadi miskin dan merugi. Apalagi menyusahkan satu peradaban negara. Ya, inilah fenomena yang begitu hangat. Hingga pemerintah harus melakukan tindakan ekstra, sebab sudah menjadi penyakit kronis yang dapat merusak generasi sekarang dan yang akan datang. Pemerintah akhirnya bertindak gengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Perjudian atau judi yang merasuki masyarakat luas ini, tidak mengenal usia. Perusahaan analis data, Drone Emprit, menjelaskan setelah dilakukan penyaringan data terkait kata kunci "slot" yang identik dengan masalah gambling atau judi secara online, ditemukan per Agustus 2023 terdapat rata-rata 2.000 unggahan per hari dan menghasilkan kurang lebih 61 juta interaksi oleh pengguna Facebook.

Indonesia menurut data dari Drone Emptit menempati peringkat pertama sebagai negara yang terpapar oleh informasi gambling, disusul Filipina dan Amerika Serikat di urutan ketiga. Bahkan keterangan resmi dari Menko Polhukam, yang juga menjadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengungkapkan pada tiga bulan awal di tahun 2024, mencapai Rp. 100 Triliun. Hal inilah yang sampai pemerintah harus melakukan penanganan dari pendeteksian hingga pencegahan berbasis cyber.

Secara harfiah, judi adalah kegiatan yang menjanjikan kekayaan dengan risiko menanggung kekalahan. Sejarah judi atau gambling ada dan terbentuk sangat panjang bersamaan dengan peradaban manusia itu sendiri. Alice Hewing dalam Stanford & Susan (1996) menjelaskan orang-orang Mesir kuno sudah senang bertaruh dalam permainan sejak kanak-kanak yang kemudian disusul oleh bangsa Tiongkok dan Yunani Kuno.

Berdasarkan kitab sejarah, perjudian telah dikenal sepanjang sejarah umat manusia. Waktu paling awal tentang kapan dan bagaimana orang mulai berjudi disebutkan dalam bentuk permainan pertama yang berasal dari Tiongkok Kuno. Bukti paling awal perjudian berasal dari sekitar tahun 2300 SM di Tiongkok, berdasarkan buku Tiongkok "Book Of Songs", yang mengacu pada gambar kayu, menunjukkan bahwa ubin mungkin telah menjadi komponen permainan lotere.


Sejarah juga memiliki catatan orang Tiongkok menggunakan barang sebagai dana untuk membiayai proyek pemerintah pada tahun 200 SM, benda itu disebut Keno. Banyak peneliti juga sepakat bahwa permainan kartu pertama kali muncul di Tiongkok pada abad ke-19. Aturan permainan judi hilang dalam sejarah beserta segala pedoman memainkannya.

Dadu, bentuk perjudian primitif lainnya, ditemukan di Mesopotamia dan Mesir kuno, menunjukkan bahwa orang-orang dari berbagai budaya tertarik pada gagasan menguji nasib untuk mendapatkan potensi imbalan. Kata Yunani untuk keadilan, dike, berasal dari kata yang berarti 'melempar', dalam artian melempar dadu (dice). Pengundian, tidak jarang dadu, telah digunakan di banyak kebudayaan untuk menegakkan keadilan dan menunjukkan pelaku kejahatan di pengadilan---di Swedia hingga tahun 1803.

Ketika peradaban seperti Yunani dan Roma muncul, perjudian mengambil bentuk yang lebih terstruktur. Mitologi Yunani penuh dengan kisah para dewa dan dewi yang melempar dadu untuk menentukan hasil, yang mencerminkan integrasi perjudian ke dalam narasi budaya. Di Roma kuno, perjudian adalah hal yang lazim dan bahkan diatur oleh pemerintah. Itu adalah sarana hiburan dan menghasilkan pendapatan, dengan permainan populer seperti dadu dan taruhan pada balapan kereta.

Dadu, diklaim oleh penyair Yunani, Sophocles, diciptakan oleh pahlawan mitos selama pengepungan bersejarah Troy. Tulisan Sophocles pertama kali menyebutkan Dadu dan bagaimana orang mulai berjudi sekitar 500 SM dalam sejarah Yunani. Namun peneliti menemukan bahwa terdapat bukti bahwa sepasang dadu di makam Mesir dari tahun 3000 SM

Bangsa Romawi dan Yunani Kuno dikenal menyukai gagasan memainkan permainan hanya dengan barang-barang pribadi sebagai taruhannya. Namun, segala bentuk permainan yang melibatkan perjudian, termasuk dadu, dilarang di kota Roma. Orang-orang di Roma yang ketahuan berjudi harus membayar mahal dengan melipatgandakan taruhan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun