Artikel ini telah membahas penerapan kaidah fiqiyah dalam transaksi keuangan, khususnya dalam konteks riba. Pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip syariah yang mendasari sistem keuangan Islam merupakan dasar terpenting untuk menghindari praktik riba yang dilarang.
 Melalui artikel ini, kita menyadari pentingnya pemahaman hukum fiqh dalam konteks transaksi keuangan syariah. Penerapan kaidah fiqiyah dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih adil dan sejalan dengan prinsip moral Islam.
 Sebagai umat Islam, merupakan tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa transaksi keuangan kita mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam. Dengan adanya artikel ini dapat menjadi panduan yang berguna untuk mengatasi tantangan dan membuat keputusan keuangan yang baik dengan cara yang Islami.
Â
https://industrial.uii.ac.id/jual-beli-dalam-islam/
https://www.uii.ac.id/larangan-riba-di-dalam-alquran/Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H