Mohon tunggu...
Juan Ezra Tarigan
Juan Ezra Tarigan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Money Laundering dalam Sorotan Hukum

4 Juli 2023   17:00 Diperbarui: 4 Juli 2023   17:11 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.caracaschronicles.com

Selain itu, money laundering juga memiliki efek negatif pada stabilitas sistem keuangan, karena dapat mempengaruhi nilai mata uang, merusak integritas lembaga keuangan, dan menyebabkan ketidakadilan ekonomi.

Untuk melawan money laundering, pemerintah dan lembaga keuangan di seluruh dunia telah mengadopsi berbagai langkah. Salah satu instrumen yang penting adalah peraturan yang ketat terkait identifikasi pelanggan (Know Your Customer/KYC) yang membutuhkan lembaga keuangan untuk memverifikasi identitas klien mereka dan melacak asal-usul dana. 

Selain itu, kerjasama internasional dalam pertukaran informasi keuangan juga menjadi kunci dalam menghentikan praktik money laundering yang melintasi batas negara.

Selain upaya dari pihak berwenang, penting bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran terhadap money laundering dan konsekuensinya. Menghindari terlibat dalam transaksi keuangan yang mencurigakan, melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang, dan berpartisipasi dalam program edukasi adalah beberapa cara di mana individu dapat membantu memerangi money laundering.

Dalam kesimpulannya, money laundering merupakan kegiatan ilegal yang berpotensi merusak sistem keuangan dan merugikan masyarakat secara luas. Untuk melawannya, kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat diperlukan. 

Dengan penerapan peraturan yang ketat, pertukaran informasi keuangan internasional, dan kesadaran yang lebih tinggi tentang masalah ini, kita dapat mengurangi dampak money laundering dan melindungi integritas sistem keuangan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun