Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Benarkah Penegakan Hukum di Indonesia No Viral, No Justice?

13 Juli 2024   16:28 Diperbarui: 13 Juli 2024   16:40 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi sesuatu yang penting dan kita soroti adalah proses penegakan hukum di Indonesia. Kalau kita melihat saat ini, ramai  perbincangan soal sebuah kasus atau masalah yang tidak viral di media maka tidak ada keadilan begitu sebaliknya.


Nah, hal-hal seperti ini jadi perhatian serius kita dan pemerintah, benarkah?. Layak kita akui bahwa banyak kasus-kasus viral saat ini yang akhirnya disorot dan menjadi perhatian serius. Kalau tidak viral maka tidak akan naik ke permukaan.


Tentu saja, hal ini harus diputus dan diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa hukum di Indonesia harus berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Kita bisa melihat bagaimana banyak kasus yang tidak viral dan prosesnya pun lama untuk ditindak dengan tegas.  Paradigma ini haruslah diputus dengan beberapa poin penting:

Pertama, ketika ada laporan maka alangkah baiknya jalankan prosedur hukum yang ada dan lakukan pemeriksaan secara intens. Harus ada keseriusan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kedua, Profesional, hal ini penting karena bekerja profesional akan memberikan kepercayaan publik yang tinggi. Bekerja profesional berarti tidak ada tebang pilih dari aparat penegak hukum atau bekerja dengan seimbang.

Ketiga, integritas. Dalam sebuah profesi, yang terpenting itu adalah menjaga integritas. Setiap orang akan menilai dan melihat kita apakah punya integritas atau tidak. Orang berintegritas selalu menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Selalu berpedoman pada keadilan dan kemanfaatan.

Ketiga poin tersebut perlu ditonjolkan dan direalisasikan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Semoga saja tidak ada lagi kesan penegakan hukum di Indonesia No Viral, No Justice.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun