Presiden Jokowi bersyukur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan penggunaan izin darurat untuk vaksin Sinovac untuk anak.
Kini, anak usia 12-17 tahun di Indonesia pun sudah bisa divaksinasi Covid-19. Sementara untuk vaksin anak diluar 12-17 tahun dinilai belum aman.
Lantaran data yang ada dinilai belum cukup, dalam hal ini jumlah subjek rentang usia di luar 12-17 tahun (detik.com).
Apa yang dikabarkan tersebut adalah kabar baik dari pemerintah. Kabar ini tentu akan memudahkan kita untuk melawan Pandemi Covid-19.
Terutama pada anak-anak yang saat ini sedang meningkat angka positif virus Covid-19. Dengan adanya vaksin tentu akan sangat membantu sekali.
Semoga saja orangtua mengizinkan anaknya untuk divaksin demi menghindari dari paparan Covid-19 dan memberikan kekuatan tubuh dari virus.
Paling penting itu orangtua memberi edukasi pada anak mereka dengan rentang umur diatas agar mau divaksin.
Orangtua harus meyakinkan anak untuk tidak takut dengan jarum suntik vaksin dan tidak takut akan ada efek sampingnya.
Selanjutnya, ketika anak sudah divaksin maka jangan lupa untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Bukan berarti setelah divaksin maka tidak akan terpapar Covid-19. Kita harus tetap untuk setia dan taat pada protokol kesehatan.
Vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan adalah satu kesatuan utuh melawan Pandemi Covid-19.
Semoga saja dengan adanya vaksin pada anak-anak atau remaja rentang umur 12-17 tahun memberi pengaruh positif.
Semoga saja anak-anak bisa terus sehat dan selamat kesehatannya dari paparan Covid-19.
Kebijakan pemerintah tersebut kita dukung terus dengan peran serta orangtua dan masyarakat juga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H