Hari ini massa Habib Rizieq Shihab hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, massa dicegat blokade polisi.
Beberapa orang dari massa Rizieq Shihab pun diamankan karena menciptakan kerumunan.
Kita bisa lihat dari foto bagaimana massa aksi tersebut ada pakai masker, ada juga masker di dagu dan tidak jaga jarak atau berkerumun.
Tentu itu sudah dalam kategori melanggar protokol kesehatan dan layak ditindak. Kepolisian sudah tepat mengambil tindakan.
Apalagi di DKI Jakarta sedang merebak kasus Covid-19 dan dikabarkan Wisma Atlet hampir penuh.
Kemarin pun presiden Jokowi sudah menyatakan akan menerapkan PPKM Mikro di sejumlah daerah dan harapannya Pemda setempat bisa bersinergi.
Namun, semuanya sia-sia karena massa aksi Rizieq Shihab telah menciptakan kerumunan.
Inilah yang penulis sampaikan kemarin bahwa massa aksi Rizieq Shihab akan melanggar protokol kesehatan terutama berkerumun dan tidak memakai masker.
Padahal, sesuatu yang tidak perlu sebenarnya harus hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena putusan hakim mutlak dan wajib dihormati.
Tidak ada yang bisa mengganggu gugat putusan hakim terkecuali hakim banding di Pengadilan Tinggi maupun kasasi di Mahkamah Agung.
Apa mau dikata, massa aksi yang katanya adalah gerakan rakyat tidak bisa dibendung. Mereka terlihat ngotot untuk hadir ke PN Jakarta Timur.