Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Potret Kerumunan Massa HRS, Protokol Kesehatan pun Diabaikan

24 Juni 2021   11:43 Diperbarui: 24 Juni 2021   12:14 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Luqman Arun/detik.com

Hari ini massa Habib Rizieq Shihab hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, massa dicegat blokade polisi.

Beberapa orang dari massa Rizieq Shihab pun diamankan karena menciptakan kerumunan.

Kita bisa lihat dari foto bagaimana massa aksi tersebut ada pakai masker, ada juga masker di dagu dan tidak jaga jarak atau berkerumun.

Tentu itu sudah dalam kategori melanggar protokol kesehatan dan layak ditindak. Kepolisian sudah tepat mengambil tindakan.

Apalagi di DKI Jakarta sedang merebak kasus Covid-19 dan dikabarkan Wisma Atlet hampir penuh.

Kemarin pun presiden Jokowi sudah menyatakan akan menerapkan PPKM Mikro di sejumlah daerah dan harapannya Pemda setempat bisa bersinergi.

Namun, semuanya sia-sia karena massa aksi Rizieq Shihab telah menciptakan kerumunan.

Inilah yang penulis sampaikan kemarin bahwa massa aksi Rizieq Shihab akan melanggar protokol kesehatan terutama berkerumun dan tidak memakai masker.

Padahal, sesuatu yang tidak perlu sebenarnya harus hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena putusan hakim mutlak dan wajib dihormati.

Tidak ada yang bisa mengganggu gugat putusan hakim terkecuali hakim banding di Pengadilan Tinggi maupun kasasi di Mahkamah Agung.

Apa mau dikata, massa aksi yang katanya adalah gerakan rakyat tidak bisa dibendung. Mereka terlihat ngotot untuk hadir ke PN Jakarta Timur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun