Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pencarian Harun Masiku dan Kaitannya dengan Penonaktifan 75 Pegawai KPK

3 Juni 2021   12:51 Diperbarui: 3 Juni 2021   12:56 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penonaktifan 75 pegawai KPK yang masih dalam perbincangan hangat harus menjadi perhatian kita. Persoalannya, ada kaitannya ke 75 Pegawai KPK yang dinonaktifkan dengan penyidikan kasus Harun Masiku. Pegawai KPK yang dinonaktifkan tersebut merupakan bagian dari penyidik dalam OTT sejumlah kasus korupsi besar dan OTT komisioner KPU dalam kasus Harun Masiku.

Oleh karena itu, sangat tidak beralasan dan masuk akal ketika penyidik KPK yang berintegritas harus tersingkir oleh soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Seharusnya, mereka dipertahankan untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku dan memprosesnya secara hukum.

Kita ketahui bahwa sudah lebih 1 tahun Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya. Andai tidak ada lagi penyidik yang dikenal berkualitas dan berkompeten lagi di KPK, maka kasus korupsi akan banyak yang mangkrak.

Sehingga timbul kecurigaan bahwa 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan berkaitan dengan kasus korupsi besar maupun buron-buron KPK yang belum ditemukan. 

Sebab itu, pimpinan KPK melalui Ketua KPK Firli Bahuri harusnya bisa mengambil tindakan untuk tetap mempekerjakan pegawai KPK yang berintegritas.

Tidak perlu mereka harus lulus ASN KPK melalui soal Tes Wawasan Kebangsaan, akan tetapi kinerjanya yang baik selama ini di KPK, maka itulah yang diperhitungkan.

Kasihan sekali KPK harus kehilangan pegawai dan penyidik terbaik di KPK. Bagaimana nantinya pengungkapan kasus korupsi lainnya di KPK?. Apakah akan berjalan baik penyidikan di KPK dengan tidak ada penyidik terbaik mereka?.

Hal ini harus diperhitungkan oleh pimpinan KPK. KPK tugasnya adalah memberantas tindak pidana korupsi, sehingga harus memiliki pegawai yang antikorupsi dan bebas korupsi serta mau dan siap memberantas korupsi.

Dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dinilai adalah orang terbaik yang punya semangat pemberantasan korupsi. Jadi, sayang sekali ketika mereka harus mundur atau tidak bekerja lagi di KPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun