Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mencari Solusi terhadap Oknum Siswa Penghina Palestina Mendapatkan Hak-haknya

21 Mei 2021   18:42 Diperbarui: 21 Mei 2021   18:46 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Hery/detik.com

Siswa penghina Palestina di Bengkulu dikabarkan kena perundungan (bully) sejak kasusnya mencuat dan viral di Tik Tok. Sebelumnya siswa perempuan berinisial MS (19) dikabarkan sempat di drop out dari SMA N 1 Bengkulu usai kasusnya mencuat namun dibantah pihak sekolah.

Dalam kondisi ini, ada beberapa sebenarnya oknum penghina Palestina yang mencuat dalam pemberitaan. Cuma, penulis ingin menyoroti anak yang kena bullying tersebut.

Alangkah baiknya, kita mencari solusi dari kabar bullying terhadapnya dan juga kabar anak tersebut di drop out. Penulis ingin menyampaikan lebih baik psikis anak tersebut dipulihkan dan juga hak-haknya.

Terutama anak tersebut harus dibebaskan dari aksi bullying, selanjutnya kembali bersekolah di tempatnya terdahulu. Aksi bullying itu adalah tugas orangtua masing-masing anak untuk tidak membully orang lain.

Alangkah baiknya, pembully segera disadarkan dan tidak berbuat seperti itu kepada oknum siswa penghina Palestina tersebut. Kasihan sekali bila hak-hak oknum siswa penghina Palestina harus terampas karena adanya tindakan bullying.

Terhadap perilaku si oknum siswa penghina Palestina tersebut sebenarnya masih bisa diberikan pendidikan atau pembinaan agar tidak melakukan hal yang sama kedepannya.

Anak masih bisa diajari untuk tidak menyebarkan kebencian kepada siapa saja dan negara mana saja. Kita harus siap menjaga perdamaian dunia sesuai amanat pembukaan UUD 1945.

Kesalahan si oknum siswa penghina Palestina tersebut masih bisa dimaafkan dan diberikan pembinaan lebih lanjut, cuma jangan biarkan orang lain malah membully lebih lanjut anak tersebut. Itu harus kita cegah.

Sebab itu, penulis menyuarakan agar hak si oknum siswa tersebut segera dipulihkan. Dia harus tetap bisa melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai siswa dan sebagai anak. Pemerintah juga harus membantu hal itu agar kasus ini tidak berkepanjangan dan semakin meluas. 

Penyelesaian masalah dengan cara baik-baik harus kita upayakan untuk kebaikan bersama dan kebaikan si siswa juga. Semoga tulisan ini bermanfaat dan ada tindak lanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun