Beberapa waktu lalu, tentu kita mengetahui informasi pelarangan mudik Ramadhan sampai Lebaran berlangsung tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun, Kakorlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021. Tapi masyarakat boleh mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Pelarangan mudik pun harus diketahui agar memutus mata rantai Covid-19.
Menyimak pernyataan dari Kakorlantas Polri tersebut menjadi pertanyaan buat kita, apakah akan tetap mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021?. Kalau penulis menjawab, sudah pasti ada yang mudik dan ada juga tidak.
Bagi pekerja atau karyawan atau pekerja yang tidak terikat kontrak, tentu tidak akan mudik sebelum tanggal 6 Mei sebab cuti libur Lebaran atau IdulFitri belum diberikan. Kalau cuti liburan karyawan atau pekerja biasanya diberikan setelah tanggal 6 Mei . Kalau mudik setelah tanggal 6 Mei tentu akan dilarang buat mudik.
Oleh sebab itu, masyarakat yang bekerja di sebuah perusahaan, pabrik, instansi pemerintah maupun swasta tentu belum diberikan cuti libur sebelum tanggal 6 Mei.
Akan tetapi, kalau masyarakat yang tidak terikat kontrak pada salah satu perusahaan tentu akan dapat mudik sebelum tanggal 6 Mei. Karena itu akan dimanfaatkan mereka untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei.
Apalagi pihak kepolisian akan berjaga-jaga dengan ketat bagi masyarakat yang tetap ngeyel untuk mudik di tanggal 6-17 Mei 2021. Bagi yang ngeyel tetap mudik akan disuruh putar balik oleh pihak kepolisian yang mengamankan masa-masa menjelang Lebaran. Bahkan dikabarkan jalan tikus pun akan dijaga ketat agar tidak ada masyarakat yang berusaha mudik di tanggal 6-17 Mei 2021.
Kalau penulis pribadi berpendapat bahwa mudik maupun tidak mudik di Lebaran tahun ini harusnya tidak melemahkan semangat bahagia dan saling berbagi dengan keluarga dan sesama.
Meski ad larangan mudik bukan berarti menghancurkan keinginan besar untuk mudik atau bertemu sanak keluarga di kampung halaman.
Jadi, kita diharapkan tidak marah, kesal maupun putus asa karena dilarang mudik di tanggal dan bulan yang sudah ditentukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H