Saat ini namanya tindak pidana korupsi belum juga habis atau sirna di negeri kita Indonesia ini. Masih saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku korupsi. Apalagi terhadap oknum kepala daerah yang sangat sering dilakukan penangkapan akibat melakukan korupsi.
Banyaknya kepala daerah melakukan korupsi disebabkan salah satunya adalah gajinya terlalu kecil dan tidak sesuai tanggungjawabnya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Tempo.co).
Banyak dikabarkan kepala daerah mengeluh karena gajinya kecil. Ada kepala daerah di Indonesia hanya memiliki gaji pokok sekitar Rp. 1,3 juta ditambah tunjangan Rp. 15 juta per bulannya.
Namun, menjadi pertanyaan apakah karena gaji kecil membuat kepala daerah korupsi?. Bagi penulis dan pendapat penulis sebenarnya gaji kecil tidak serta merta menjadi alasan dibalik terjadinya korupsi.
Kalau seandainya gaji kepala daerah dinaikkan, apakah korupsi akan berkurang?. Belum tentu. Paling penting itu adalah integritas diri dalam bekerja dan juga loyalitas bagi rakyat.
Kalau memang kepala daerah tujuannya hanya ingin bekerja untuk rakyat dan tidak mau bermain dengan uang rakyat maupun suap menyuap maka tidak akan terjadi korupsi.
Kalau karena gaji terlalu kecil, itu sebenarnya tidak menjadi sebab utama terjadinya korupsi. Manusia itu kebanyakan sifatnya tidak pernah puas. Sudah diberi banyak tapi masih pengen makin banyak. Sudah kaya tapi pengen makin kaya.
Oleh karena itu, kepala daerah harus memastikan dulu integritas diri sebelum ikut kontestasi politik. Kalau gaji kepala daerah kecil, untuk apa ikut kontestasi politik?. Coba saja pekerjaan lain yang memiliki penghasilan besar.
Kalau memang gaji ingin dinaikkan maka pastikan sanksi hukum bagi oknum kepala daerah yang korupsi harus makin berat. Pastikan korupsi bisa hilang perlahan dari negeri kita.
Sudah saatnya kita semakin menggerakkan semangat antikorupsi di tubuh kepala daerah. Kita harus bisa menyelamatkan uang rakyat dari korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H