Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jika UU ITE Direvisi, Lebih Baik Melibatkan Para Ahli

18 Februari 2021   22:15 Diperbarui: 18 Februari 2021   22:21 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com/Andi Hartik

Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa dalam UU ITE terdapat pasal karet yang bisa ditafsirkan oleh setiap masyarakat. Sebab itu, Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat pedoman interpretasi terhadap pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan pemerintah tak berhak untuk membuat tafsir atau interpretasi  itu bukan ranah pemerintah tetapi ranah hakim di pengadilan (CNN Indonesia.com).

Dalam hal ini, patut kita dengarkan pernyataan dari Benny K Harman tersebut agar tidak diduga penafsiran terhadap pasal karet dalam UU ITE adalah buatan pemerintah.

Lebih baik, ahli-ahli bahasa dan ahli hukum yang masuk dalam ranah merevisi pasal karet UU ITE maupun pihak lain yang punya kapasitas untuk itu.

Hal itu sangat penting karena pemerintah adalah bagian dari partai politik. Jikalau menjadi pihak yang merevisi maupun menafsirkan UU ITE maka bahayanya pihak lain beranggapan negatif. 

Oleh karena itu, banyak yang sepakat bahwa UU ITE yang berisi pasal karet harus segera direvisi, dihapus maupun diperbaiki agar tidak menelan banyak korban.

Pasal karet yang diduga dalam UU ITE memang sudah selayaknya diperbaiki agar penegak hukum pun tidak salah dalam menerapkan dan menafsirkan pasal tersebut.

Presiden Jokowi sudah sangat tepat mengeluarkan pernyataan untuk merevisi pasal karet dalam UU ITE. Semua itu demi kebaikan bangsa dan negara.

UU ITE jangan sampai jadi momok menakutkan bagi rakyat dalam mengeluarkan pendapat maupun aspirasinya. Kita sepakat agar kehidupan ini semakin baik. Demokrasi kita pun dijunjung tinggi dan dijaga sebaik mungkin oleh pemerintah.

Pemerintah jangan anti terhadap kritik dari siapapun. Harus bisa menerima kritik membangun sebagai sesuatu yang baik dan positif.

Semoga saja, UU ITE segera direvisi berbagai pasal karet yang ada. Dengan demikian, Pemerintah kita akan mendapat banyak pujian dan apresiasi dengan kesediaan merevisi UU ITE dan tetap menjunjung tinggi demokrasi di Indonesia.

Mari kita dorong terus pemerintah saat ini untuk melakukan sebuah perubahan besar untuk bangsa dan negara terutama demokrasi makin baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun