Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyoal Wali Kota Pariaman Tolak SKB Tiga Menteri

17 Februari 2021   23:41 Diperbarui: 18 Februari 2021   00:08 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu lalu, kita ketahui bagaimana tiga Menteri yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan bersama terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah. Kata Walikota Pariaman Genius Umar bahwa masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu. Jadi biarkan saja seperti biasa.

Selanjutnya, dia mengatakan tidak akan menerapkan aturan itu. Dari pernyataan Walikota Pariaman tersebut adalah bentuk dari melawan terhadap aturan dari pemerintah pusat.

Sebagai seorang Walikota harusnya bisa paham mengenai keinginan rakyat melalui aturan pemerintah. Harus disadari bahwa SKB tiga menteri adalah untuk kebaikan dan rasa toleransi di antara kita.

Jadi, sangat disayangkan bila ada UU yang diatur, tetapi diabaikan. Hal itu akan membuat Walikota dapat diberikan sanksi maupun nama baiknya tercoreng karena pernyataan tersebut.

Kita harus menyadari bahwa pada situasi saat ini, di mana kita hidup dalam keberagaman harus saling menghargai dan menghormati. Kita sebagai sebuah bangsa harus bisa saling mengerti keadaan orang lain, termasuk mengerti bahwa salah seorang dari kita tidak dipaksa melakukan sesuatu yang bukan menurut iman dan kepercayaannya.

Sama halnya, seperti salah sekolah di Padang Sumatera Barat yang menginstruksikan kepada siswanya untuk memakai seragam salah satu agama mayoritas di Indonesia.

Hal tersebut tentu tidak etis dan berdasar, sebab itu diterbitkan SKB tiga menteri untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali. Jadi, semua pejabat daerah yang ada harus memahami kondisi tersebut dan mau menjalankan keputusan SKB tiga menteri.

Layak sekali kalau kita pikirkan SKB tiga menteri itu diterapkan agar ada rasa saling menghormati dan menghargai satu dengan lainnya. Dengan demikian, kita telah memupuk semangat toleransi di negeri ini agar kehidupan berbangsa dan bernegara semakin baik.

Walikota Pariaman harus menghormati SKB tiga menteri dan menjalankannya dengan baik. Semua itu demi kebaikan bangsa dan negara. Jika tidak, tentu akan ada sanksi terhadapnya sehingga merugikan diri sendiri.

Hal baik yang dilakukan oleh pemerintah harus kita jalankan dan kita laksanakan dengan baik sebagai peran kita untuk bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun