Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polri Tangkap Pelaku Parodi Indonesia Raya

1 Januari 2021   18:54 Diperbarui: 1 Januari 2021   18:59 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bareskrim Polri bekerja sama dengan polisi Malaysia atau PDRM menangkap 2 warga negara Indonesia pelaku parodi lagu Indonesia Raya. Seorang pelaku, NJ (11) ditangkap di Sabah, Malaysia sedangkan pelaku lainnya diamankan di Cianjur, Jawa Barat, MDF (16). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, NJ dan MDF berteman di dunia maya. Keduanya, kerap berkomunikasi.

Dari tindak cepat Polri ini patut kita apresiasi bersama karena pelaku sudah ditangkap dan proses hukum bisa berjalan terus sampai keadilan bagi semua tercipta.

Kita tak ingin bahwa lagu kebangsaan kita Indonesia Raya tercoreng oleh warganegara sendiri. Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan yang kita junjung bersama sebagai sebuah bangsa yang besar. 

Bagaimanapun, kita sangat mencintai lagu Indonesia Raya sebagai lagu yang memberi semangat kuat buat kita untuk mempertahankan bangsa dan negara.

Demi sebuah keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia maka pelaku harus ditindak tegas meski pelakunya adalah kategori anak-anak. Prosesnya pun bisa dilakukan dengan menggunakan Undang-undang peradilan anak. 

Namun, bukan berarti proses hukum berhenti karena pelaku masih anak-anak. Kalau ada alasan meringankan hukuman maka itu tidak jadi masalah, asal sesuai prosedur hukum yang ada.

Menindak tegas pelaku Parodi Indonesia Raya akan memberikan pelajaran besar buat kita bahwa kita tidak bisa sewenang-wenang dalam bertindak dan berbuat. Kita harus patuh hukum dan nilai-nilai sosial yang terkandung di masyarakat.

Selain itu, pelaku parodi adalah seorang pelajar asal Indonesia. Kalau demikian, sama saja rendahnya rasa kebangsaan dan semangat persatuan anak tersebut karena pelaku memparodikan lagu kebangsaannya sendiri. Ini sungguh menyakitkan dan memiriskan.

Kita sebagai sebuah bangsa harusnya bisa  saling menyemangati dan saling mendukung dalam bertindak demi kebaikan bangsa dan negara. Jangan sampai kita asal-asalan dalam bertindak sehingga melukai bangsa dan negara sendiri.

Kedepannya, parodi seperti ini tidak boleh terjadi. Bagaimanapun, lagu kebangsaan, Bendera kebangsaan maupun apa yang menyangkut pribadi seseorang jangan diparodikan karena itu bentuk pelecehan secara langsung yang membuat orang tidak senang dan tidak menyukai hal tersebut.

Kita harus makin maju dalam berpikir dan bertindak di tahun yang baru ini. Semua demi kepentingan bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun