Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Keluarga Laskar FPI Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Mari Hormati Hukum

10 Desember 2020   19:29 Diperbarui: 10 Desember 2020   19:35 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca penembakan enam laskar FPI (Front Pembela Islam) di tol Jakarta-Cikampek, keluarga laskar FPI menyampaikan aspirasinya kepada Komisi III DPR RI. Septi, kakak dari almarhum Muhammad Reza, menuntut keadilan. " Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa," kata Septi di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR (detik.com, 10/12/2020).

Dari apa yang disampaikan oleh keluarga korban tersebut tidak berlaku di negara hukum ini. Hukum di Indonesia tidak mengenal nyawa dibayar nyawa. Hukum Indonesia juga tidak mengenal balas dendam. Sebab itu, kita harus mengetahui bahwa Indonesia menjunjung tinggi hukum sebagai panglima, berarti proses hukum yang berjalan kedepanlah yang akan memutuskan seseorang itu bersalah atau tidak.

Kita pribadi tidak bisa berbuat apa-apa, melakukan intervensi dan menurut kemauan kita semata. Oleh karena itu, kita tunggu saja tim pencari fakta untuk bekerja dan akan diketahui apakah pihak kepolisian melanggar prosedur hukum dengan melakukan penembakan sampai tewasnya enam Laskar FPI.

Kita perlu mengetahui bahwa sistem hukum Indonesia tidak mengenal nyawa dibayar nyawa. Aturan hukum yang ada di negeri inilah yang digunakan untuk menghukum mereka yang diduga bersalah.

Mari kita hormati hukum yang ada. Mari kita hormati penegakan hukum yang ada sebagai orang yang taat hukum. Apapun masalah yang terjadi kita serahkan pada proses hukum yang berlaku. Semuanya akan terang benderang dan akan terungkap sesuai yang kita harapkan.

Kiranya peristiwa penembakan enam laskar FPI hingga tewas dapat menemui kebenaran sehingga tidak ada opini buruk publik yang beredar hingga menghasut masyarakat lainnya sehingga kegaduhan tercipta.

Hukum akan menunjukkan keadilannya. Kita yang percaya pada hukum itu akan melihat kebenaran yang sebenarnya terkait masalah itu. Yang pasti, kita tak boleh mendendam. Kita tak boleh menganggap diri paling benar dan paling taat hukum.

Buktikan dengan tindakan bahwa kita taat pada hukum. Berikan kewenangan penuh pada kepolisian dan tim pencari fakta mengungkap semua misteri penembakan itu.

UUD 1945 sudah mengamanatkan Indonesia sebagai negara hukum. Jadi setiap masalah hukum diselesaikan dengan nilai-nilai dan kaidah hukum yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun