Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyoal Geger JK Dituding di Balik OTT Edhy Prabowo oleh KPK

7 Desember 2020   07:39 Diperbarui: 7 Desember 2020   07:52 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan atau OTT beberapa hari lalu menjadi perbincangan publik. Paling hangat saat ini beredar kabar yang menggegerkan dari calon Walikota Makassar, Ramdhan "Danny" Pomanto menyebut Jusuf Kalla sebagai aktor dibalik penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo. Dikabarkan ada pihak yang merekam dan menyebar rekaman suaranya tersebut.

Yang patut dipersoalkan, apakah benar bahwa tudingan JK di balik penangkapan Edhy Prabowo tersebut? Kedua, apakah salah bila tudingan itu hanya sebatas analisis politik dan perbincangan lepas dirinya dengan beberapa orang?

Hal pertama perlu disorot adalah agar dilakukan penyelidikan terkait tudingan tersebut apakah benar atau tidak agar nanti jangan sampai menjadi bola liar dan menyudutkan seorang JK oleh masyarakat. Celakanya, bila tidak diklarifikasi maka tudingan buruk mengarah kepada seorang JK sehingga itu akan mencoreng citra beliau.

Hal lain yang perlu disorot adalah perbincangan dan analisa Danny Pomanto itu dengan beberapa orang mengenai tudingan JK di balik penangkapan Edhy Prabowo, apa dapat dibenarkan atau tidak.

Kita ingin tahu apakah salah Danny Pomanto berbincang soal analisis politiknya dan karena ada yang menyebarkan hal tersebut membuatnya jadi dituntut pidana?

Ini harus dijelaskan terlebih dahulu. Dapat disimpulkan sebenarnya bahwa maksud Danny Pomanto bukan untuk menuduh atau menuding JK tetapi itu hanya pembahasan biasa tanpa dikatakan secara langsung.

Kita menginginkan agar masalah ini ada titik terangnya dan agar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini serta tidak perlu berkepanjangan lagi. Cukup melalui cara-cara kekeluargaan saja dalam menyelesaikannya.

Kita meyakini bahwa KPK sudah cukup matang dan kompeten dalam memberantas korupsi dan menangkap pelaku korupsi itu. Tidak perlu kita suuzon juga dengan KPK apalagi dengan orang lain. Kita serahkan pemberantasan korupsi kepada KPK yang punya otoritas untuk itu.

Semoga saja masalah ini tidak berlarut-larut dan segera selesai dengan cara yang baik. Tidak ada gunanya saling menuduh seperti itu karena dampaknya akan buruk. 

Lebih baik kita terus fokus pada sistem pemberantasan korupsi dan memantau terus oknum-oknum yang hendak dan telah melakukan korupsi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun