Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penangkapan Mensos, Jokowi Tak Akan Lindungi Menterinya

6 Desember 2020   17:48 Diperbarui: 7 Desember 2020   01:12 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka suap bantuan sosial oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan penetapan tersangka tersebut, Presiden Jokowi memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku sudah sejak awal mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan korupsi.

Dengan pernyataan tersebut telah menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sangat marah dengan menterinya yang korupsi. Presiden Jokowi pun tidak berkenan bila para menterinya tidak memegang teguh pakta integritas yang sudah disepakati bersama.

Presiden Jokowi sendiri dengan telah mengingatkan menterinya untuk tidak korupsi berarti beliau adalah sosok pemimpin yang menolak namanya korupsi. Presiden Jokowi telah menyatakan secara jelas bahwa korupsi adalah lawan kita bersama karena korupsi itu telah merusak tatanan hidup dan perekonomian rakyat.

Penangkapan dua menteri dalam waktu yang dekat adalah sebuah prestasi bagi KPK dan sebuah pembuktian bahwa beberapa menteri kabinet Indonesia Maju tidak mampu mengemban amanat rakyat dengan baik.

Pantas saja bila isu reshuffle kabinet juga bergema di beberapa waktu yang lalu. Dan, dengan ditangkapnya dua menteri maka wajar saja bila reshuffle harus dilakukan. Tidak bisa dibiarkan begitu saja situasi yang gawat darurat ini.

Bantuan sosial yang seharusnya untuk rakyat malah dikorupsi seperti itu. Ini sangat menyedihkan dan memperihatinkan sekali. KPK juga tidak boleh berhenti pada kasus ini saja. Periksa dan selidiki juga setiap aliran dana yang ada agar ketahuan siapa saja yang terlibat dalam korupsi bantuan sosial bagi rakyat di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Siapa saja yang tercium melakukan korupsi harus segera ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan hukum yang ada. Kita sudah sangat menderita akibat Covid-19 dan jangan ditambah lagi dengan penderitaan akibat korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19.

Presiden Jokowi yang juga selalu menggaungkan semangat antikorupsi harus terus kita dukung. Keseriusan Presiden harus kita apresiasi terhadap pemberantasan korupsi. Semoga saja, KPK bisa bekerja lebih keras, lebih ganas dan lebih bertaji lagi agar KPK tidak diremehkan lagi. Buktikan bahwa KPK itu masih seperti yang dulu dimana sangat gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pemberantasan korupsi secara masif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun