Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD

3 Desember 2020   15:19 Diperbarui: 3 Desember 2020   15:24 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari sebelumnya kita mendengar kabar bahwa rumah kediaman Ibu dari Menkopolhukam Mahfud MD di Pemekasan, Madura, Jawa Timur dikepung ratusan orang dengan membawa poster dan meneriakkan ancaman. Dalam aksi tersebut, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak dijerat sebagai tersangka.

Namun belakangan FPI mengklaim bahwa simpatisan FPI tak terlibat pengepungan kediaman Mahfud. FPI juga disebut tak pernah memerintahkan massa untuk mengepung rumah Mahfud.

Dalam kondisi ini, patut kita menyoal bahwa sesungguhnya tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada. Bagaimana bisa sekitar ratusan massa datang ke kediaman Ibu Menkopolhukam Mahfud MD tanpa alasan yang jelas. Sungguh hal tersebut tidak masuk akal.

Tentu pihak berwajib perlu untuk mengusut tuntas apa motif pengepungan itu, siapa yang menyuruh atau dalangnya. Hal itu harus jelas karena tidak diketahui apa salah dari seorang Mahfud MD dan Ibundanya.

Kejadian itu patut kita persoalkan karena tidak mencerminkan keamanan dan kenyamanan sesama anak bangsa. Kita ingin tahu siapa sebenarnya yang melakukan hal tersebut. 

Sebab itu, kita dorong terus pengusutan kejadian tersebut agar kita mengetahui titik terangnya siapa sebenarnya yang merusak keamanan dan kenyamanan Ibunda Mahfud MD.

Sampai sekarang belum terlihat secara jelas mengapa hal tersebut dilakukan. Atau ada pihak-pihak yang mungkin tidak menyukai gaya kepemimpinan seorang Menkopolhukam Mahfud MD selama ini atau tidak.

Sebab itulah, sangat penting kita ketahui alasan pengepungan. Kalau memang ada unsur-unsur pidana di dalamnya maka tindak tegas saja para pihak tersebut dan dalangnya. Tindakan mereka telah mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan seseorang.

Tidak etis hal tersebut dilakukan di negeri yang ramah demokrasi ini. Entah apa salah dari Ibunda Mahfud MD sehingga dilakukan tindakan tersebut, kita juga tak tahu.

Harapan kedepannya, kita bisa lebih bijak dalam memilah dan mencermati sebuah masalah yang sedang dihadapi negara kita. Jangan biarkan hal tersebut terjadi lagi. Kalau ada yang tidak suka dengan sebuah kepemimpinan saat ini bisa disampaikan dengan cara-cara yang lebih elegan dan lebih demokratis lagi yakni dengan kritik cerdas, masuk akal dan memiliki data yang jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun