Akibat acara pernikahan anak Rizieq Shihab beberapa waktu lalu menjadi sangat hangat diperbincangkan di media massa dan elektronik beberapa karena telah banyak menimbulkan kerumunan. Bahkan sampai sekarang pun masih jadi perbincangan.
Betapa tidak, beberapa jabatan dicopot seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, sejumlah perwira polisi dan beberapa lurah di DKI Jakarta. Lurah Petamburan Setiyanto dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dicopot dari jabatannya.
Atas pencopotan tersebut harus dijadikan sebuah pengalaman dan evaluasi bagi pemimpin lainnya di daerah dan berbagai kecamatan maupun kelurahan untuk berbenah dan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Tidak perlu takut kepada siapapun oknum yang melanggar protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah arahan dan himbauan dari pemerintah jadi jangan pula dilanggar begitu saja.
Bagi mereka yang tidak melaksanakan arahan dan himbauan dari pemerintah maka siap saja dicopot dari jabatannya. Setiap jabatan juga pasti ada konsekuensinya bila terjadi pelanggaran atau kejahatan.
Pencopotan tersebut tentu hasil dari penyelidikan dan penyidikan sehingga ada alasan mencopot jabatan tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa kita semua harus bisa menerapkan protokol kesehatan itu secara ketat.
Jabatan itu adalah pemberian yang harus dilaksanakan sebaik mungkin untuk kebaikan rakyat. Kalau jabatan itu tidak dilaksanakan secara baik maka bersiaplah untuk dicopot. Itu adalah konsekuensi dari sebuah jabatan.
Terkait dengan  itu, perlu juga para pejabat itu lebih tegas dan lebih berani lagi terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan. Harapan terbesar berada pada kepala daerah yang punya otoritas penuh di daerahnya masing-masing. Harus bisa menjunjung tinggi namanya penegakan hukum dalam mengemban sebuah jabatan.
Ketika jabatan itu tidak dilaksanakan dengan baik maka bersiaplah untuk dicopot dan menerima semua keadaan yang ada. Semoga saja pencopotan banyak jabatan di lingkungan Polri, di daerah dan kecamatan dan kelurahan jadi sebuah pelajaran berharga buat kita untuk tetap berpegang teguh pada sebuah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jangan pernah menyalahi jabatan itu karena jabatan yang didapat itu adalah amanat besar yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H