Politikus PDIP Henry Yosodiningrat siang ini dijadwalkan mendatangi Polda Metro Jaya. Dia berencana menanyakan soal laporan dirinya kepada pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tentang dugaan pencemaran nama baik. Untuk diketahui bahwa Henry Yosodiningrat pada 2017 melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya berkaitan atas tuduhan Henry politikus berhaluan komunis melalui akun Facebook dan Instagram Rizieq (detik.com, 11/11).
Dengan kehadiran Habib Rizieq tersebut, ada memang beberapa kasus hukum yang menjerat beliau sudah dihentikan penyidikan. Namun, tidak tahu juga apakah kasus terhadap Henry Yosodiningrat ini masih berlanjut atau tidak.
Akan tetapi, apapun yang diungkapkan Henry Yosodiningrat adalah hak beliau. Bila ingin melanjutkan kasus tersebut maka layak dilanjutkan. Apalagi seorang Habib Rizieq sudah pulang ke Indonesia sehingga Henry ingin laporannya dilanjutkan.
Dalam hal ini, kita tidak bisa juga melarang Henry Yosodiningrat dalam melakukan hak hukumnya. Tentu apa yang ingin beliau tempuh maka itulah yang terbaik. Kita serahkan semua pada proses hukum yang berlaku. Begitulah konsekuensi bila melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum itu sendiri.
Tidak tahu juga apakah masih ada kasus hukum lainnya yang terkait Rizieq akan dilanjutkan kembali. Yang pasti Indonesia sebagai negara hukum sangat menjunjung tinggi hukum sebagai panglima.
Upaya hukum yang ditempuh memang harus dijalani dan bila proses hukum itu berjalan maka itu bukan kehendak dan otoritas pemerintah, tetapi sesuai prosedur hukum yang ada.
Harapannya, upaya hukum yang diambil Henry Yosodiningrat dapat berbuah baik. Kalau boleh masalah itu bisa diselesaikan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana dengan konsekuensi terlapor jangan lagi melakukan kejadian yang sama.
Hukum di Indonesia tidak serta merta hanya mengarah pada hukuman badan saja tetapi bisa dengan cara-cara damai agar meringankan kondisi lembaga pemasyarakatan kita yang sudah over kapasitas.
Terkait dengan laporan dari Henry Yosodiningrat, tentu bisa diupayakan dengan cara-cara damai, asal terlapor dan pelapor menjalin perjanjian yang disepakati bersama dan tidak akan mengulangi kejahatan yang sama.
Itu tentu akan lebih baik lagi dalam menjamin kepastian dan keadilan hukum di Indonesia. Kita dukung terus hukum di Indonesia tetap berjalan baik agar terciptanya suasana damai dan tenteram saat ini.
Kedatangan Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya tentu tidak ada kaitannya dengan politik. Karena itu, kita hormati proses hukum yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H