"Sejarah dunia adalah sejarah orang muda. Jika angkatan muda mati rasa, matilah semua bangsa".Â
Pesan sastrawan Pramoedya Ananta Toer ini bukanlah isapan jempol. Setiap lompatan sejarah Indonesia nyatanya tidak terlepas dari gerakan pemuda. Sebut saja diantaranya, Sumpah Pemuda (1928), Kemerdekaan (1945) dan Reformasi (1998).
"Pantas kalau kami marah, sebab dipercaya susah. Jelas kalau kami resah, sebab argumenmu payah. Ini mosi tidak percaya, kami tak mau lagi diperdaya".Â
Demikian penggalan lagu band Efek Rumah Kaca (ERK) yang berjudul "Mosi Tidak Percaya" yang kembali naik daun setahun terakhir. Lagu itu ditulis pada akhir 2008. Vokalis ERK, M Cholil bercerita, lagu itu didasari rasa marah ketika mendengar kabar puluhan anggota DPR menerima cek pelawat pasca-pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia.
Mosi tidak percaya itupun kembali bergema oleh kalangan muda karena pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa waktu lalu. Hal itu semakin membuktikan bahwa gerakan pemuda makin terlihat. Sikap kritis terhadap DPR, pemerintah karena sebuah produk Undang-undang makin terlihat dan patut kita apresiasi.
Kalau bukan karena peran pemuda maka kita tidak akan menuju pada perubahan. Seperti apa yang dikatakan Pramoedya Ananta Toer di atas. Pemuda itu adalah garda terdepan sebagai tonggak perubahan atau agen of change di Indonesia.
Terkait UU Cipta Kerja yang menimbulkan banyak aksi demonstrasi bahkan sampai gaduh bukan tanpa sebab. Pemuda merasa terusik hak-hak mereka "dirampas" dengan adanya UU Cipta Kerja tersebut. Kita juga harus menyambut baik peran pemuda tersebut.
Apalagi di Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati hari ini adalah bukti bahwa gerakan pemuda itu masih ada. Gerakan itu bukan untuk merusak tapi menyelamatkan dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang hilang.
Patut kita akui bahwa gerakan pemuda dengan #Mosi tidak percaya pada DPR maupun pemerintah adalah gerakan dari hati bukan gerakan politik. Pemuda kita yang masih duduk di bangku sekolah maupun mahasiswa tidak sedang berpolitik praktis seperti politisi di parlemen dan pemerintahan.
Jadi, gerakan pemuda adalah gerakan moral yang tidak dibarengi kepentingan politik apapun. Karena itulah, DPR dan pemerintah harus mendengar aspirasi pemuda dalam mengkritisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.
Serap apa yang diinginkan para pemuda kita. Itulah yang akan menciptakan situasi kondusif di pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara kita.