Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menanti Kehadiran Gatot Nurmantyo Memberikan Dukungan Moral bagi Anggota KAMI tetapi Tidak Bisa Masuk

15 Oktober 2020   17:00 Diperbarui: 15 Oktober 2020   17:01 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah ditangkapnya sekitar delapan orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), kemunculan Gatot Nurmantyo sangat diharapkan. Mantan panglima TNI itu diminta membela rekan-rekannya di KAMI yang ditangkap Bareskrim Polri.

Harus muncul, membantu dan melakukan pembelaan kepada teman-temannya yang ditangkap," ujar pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Sindonews.com, 14/10.

Namun, ketika Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin merapat ke Bareskrim Polri namun tak bisa masuk ke gedung Bareskrim dan sempat terlibat adu mulut dengan polisi yang bertugas.

Atas apa yang disampaikan oleh Ujang Komarudin tersebut benar sekali. Ditengah masalah hukum yang dihadapi oleh delapan anggota KAMI harusnya Gatot Nurmantyo sebagai Presidium KAMI hadir memberikan semangat dan juga membantu dalam proses kedepannya.

Namun sangat disayangkan sekali bahwa mereka tidak bisa masuk menemui kedelapan anggota KAMI tersebut sehingga memberi dukungan moral saja menjadi tidak bisa.

Tidak tahu alasan mengapa mereka tidak bisa masuk tetapi harusnya ada penjelasan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait penolakan tersebut karena jika tidak ada penjelasan akan jadi preseden buruk bagi kepolisian itu sendiri.

Kedatangan pentolan KAMI pun pasti punya alasan yang jelas sehingga alangkah baiknya dapat diizinkan masuk. Paling gawat ketika para petinggi KAMI tersebut arah kritiknya kepada Jokowi karena tidak diizinkan masuk. Ini jadi masalah juga.

Sangat mungkin dikaitkan dengan rezim pemerintahan saat ini terkait penolakan mereka sehingga akan menimbulkan perdebatan baru yang lebih agresif lagi.

Biasanya, pihak diluar pemerintah lebih banyak melakukan serangan kepada Presiden Jokowi terkait kepemimpinannya sekarang. Ibarat pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law saja, yang paling banyak dikritik adalah Presiden Jokowi padahal UU adalah produk DPR dan pemerintah.

Karena itulah, tidak ada salahnya untuk mengizinkan pihak petinggi KAMI hadir memberikan dukungan moral, bertemu maupun memberi semangat bagi anggota mereka terlepas salah atau tidaknya anggota KAMI itu.

Kita hanya ingin hak seseorang atas hukum selalu dikedepankan termasuk menjenguk orang yang sedang berhadapan dengan hukum itu sendiri. Kita tak ingin ada unsur politis juga di dalam penegakan hukum itu agar tidak menimbulkan masalah-masalah baru.

Paling pentingnya lagi, penegakan hukum terhadap delapan anggota KAMI tetap dijalankan sesuai prosedur yang ada dan alat bukti yang cukup demi menjamin terjaganya keadilan dan kepastian serta kemanfaatan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun