Paling pentingnya lagi, penegakan hukum terhadap delapan anggota KAMI tetap dijalankan sesuai prosedur yang ada dan alat bukti yang cukup demi menjamin terjaganya keadilan dan kepastian serta kemanfaatan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!