Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas Islam lain turut hadir dalam demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta (13/10). Ada lima tuntutan umat kepada pemerintah dan DPR.Â
Pertama, menolak RUU HIP/BPIP dan tangkap inisiator. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. Kemudian menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan Perppu Corona.
Yang patut dipersoalkan dari tuntutan itu adalah MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. Inilah yang patut kita lawan dan patut ditentang. Bagaimana mungkin FPI bicara memakzulkan Presiden padahal Undang-undang Dasar 1945 mencantumkan alasan-alasan atau mekanisme memakzulkan Presiden dengan begitu jelas.
Dalam mekanisme itu, tidak ada satupun pelanggaran serius yang dilakukan oleh Presiden. Sebab itu, tuntutan FPI dkk sangat tendensius dan patut ditolak. Kalau mau berdemonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law maka fokuslah kesana bukan lari dari apa yang ingin disuarakan.
Patut diketahui bahwa FPI tidak boleh melakukan aksi-aksi yang melanggar konstitusi. Menuntut Presiden mundur bukan perkara mudah dan atas kehendak pribadi saja tetapi harus mematuhi aturan yang ada bukan melabrak aturan tersebut.
FPI seharusnya tidak menuntut beberapa hal dalam aksi demonstrasi mereka. Para buruh dan mahasiswa saja fokus pada pengesahan UU Cipta Kerja maka UU Cipta Kerja itulah yang disuarakan.
Kalau tidak menyukai kebijakan dan keputusan dari pemerintah tentu boleh saja disuarakan tapi dengan cara-cara yang baik bukan dengan tuntutan-tuntutan yang tidak berdasar.Â
Kita sebagai seorang warganegara harus mencintai pemimpin kita. Jangan hal-hal lain yang bersifat politis yang disuarakan dan dikejar. Tentu itu sangat menyedihkan sekali.
Alangkah baiknya, FPI menyuarakan apa yang disuarakan oleh para buruh dan mahasiswa. Menyampaikan apa tuntutan mereka dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan.
Semoga saja aksi demonstrasi lanjutan berlangsung damai dan penuh kenyamanan buat kita semua. Ayo objektif dalam berdemonstrasi dan buktikan kedewasaan berdemokrasi tersebut.Â
Apa yang disuarakan oleh para buruh maka itu juga yang disuarakan oleh FPI bukan mencari kesempatan untuk menyuarakan hal-hal lain diluar tentang pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H