Tentu ini membuat citra buruk dari KAMI sehingga kepercayaan publik terhadap KAMI akan menurun. Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan keterkaitan demonstrasi berujung yang dilakukan oknum KAMI tersebut sehingga jelas dan benar oknum KAMI yang sudah ditangkap pihak kepolisian.
Belajar dari kejadian itu, maka alangkah baiknya bila KAMI ingin melakukan demonstrasi terkait pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, maka diharapkan mereka bisa menjaga kedamaian dan kenyamanan masyarakat lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H