Aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law masih berlanjut. Kemarin para buruh dan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan pendapat mereka terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, kali ini PA 212 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI bakal menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Tiga ormas besar termasuk kedalam bagian aliansi ini, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama (CNN Indonesia.com, 11/10).Â
Dengan pernyataan tersebut, harapan besar kita adalah aksi demonstrasi lanjutan itu akan berjalan lancar dan tidak terjadi aksi bentrok atau kericuhan yang membuat suasana kehidupan kita makin gawat dan penyebaran Covid-19 makin meningkat.
Jika terjadi lagi demonstrasi yang membawa kericuhan maka akibatnya pemerintah akan bertindak tegas kepada massa aksi. Sebab itu PA 212 dan organisasi lainnya bisa menjaga kekondusifan dalam aksi demonstrasi. Itu penting sekali.
Apalagi kita ketahui PA 212 dkk sering melakukan demonstrasi sampai berjilid-jilid sebagaimana waktu mendemo kasus Ahok beberapa tahun silam. Kita harap demonstrasi dibolehkan tapi tertib dan sesuai waktu dan aturan yang ada.
Kita sangat menghormati setiap aksi mengemukakan pendapat dari seluruh masyarakat Indonesia tapi tetap tertib dan tenang.
Gejolak akibat pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law sepertinya akan sering terjadi diakibatkan para anggota dewan kita yang mengesahkan UU Cipta Kerja di masa Pandemi seperti tidak ada waktu lain yang lebih tepat setelah Pandemi Covid-19 hilang.
Harapan selanjutnya, kiranya PA 212 melakukan aksi demonstrasi bukan karena ada unsur politik didalamnya. Artinya, PA 212 dkk sangat vokal juga mengkritik pemerintah terutama Presiden Jokowi.
Diharapkan dalam aksi demonstrasi yang akan mereka gelar, tidak hanya mendiskreditkan dan mengarahkan aspirasi kepada Presiden Jokowi saja, tetapi bisa adil dan berimbang dalam menyampaikan pendapat.
Kalau boleh dari banyaknya aksi yang digelar ada titik temu dalam memperbaiki UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Itu adalah harapan kita bersama sebagai sebuah bangsa di negeri sebesar Indonesia ini.
Untuk kebaikan bersama aksi demonstrasi harus berlangsung damai karena itulah tugas kita dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan kekondusifan di negeri yang sangat dicintai ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H