Saat demonstrasi terkait pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law kemarin, beredar kejadian yang menyedihkan saat ada kekerasan terhadap seorang jurnalis media yang sedang meliput aksi demonstrasi tersebut.
Jurnalis media online Suara.com, Peter Rotti mengalami kekerasan oleh oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Tempo.co, 8/10.
Dikabarkan bahwa jurnalis tersebut merekam pengeroyokan seorang peserta aksi oleh oknum aparat kepolisian. Dengan kejadian ini, tentu semakin memperumit masalah dan memperkeruh masalah tersebut.
Disatu sisi, kita melihat tugas aparat kepolisian terkait untuk meredakan demonstrasi yang ricuh tetapi ada dugaan pengeroyokan terhadap massa aksi dan terhadap jurnalis. Kondisi ini juga harus jadi perhatian aparat kepolisian dan pemerintah dimana ada kekerasan terhadap jurnalis dan massa aksi.
Apalagi jurnalis yang merupakan profesi yang dilindungi UU Pers diberikan kebebasan meliput dan mengambil sebuah berita tanpa ada larangan dari siapapun dengan tetap memegang teguh kode etik mereka.
Sebab itulah, perlu ada pengusutan secara tuntas dengan adanya kejadian ini. Tidak bisa juga hanya mengusut dan memproses hukum massa aksi yang merusak fasilitas umum. Harus ada keadilan juga bagi para pihak yang sangat dirugikan.Â
Apa yang dialami jurnalis Suara.com itu harus dan patut diusut demi mendapatkan kepastian dan keadilan. Tidak boleh juga kejadian itu didiamkan begitu saja demi menjamin penegakan hukum tetap tegak dan tak tumpul.
Dalam hal inilah kita berharap pemerintah turut ambil bagian tidak hanya tegas pada oknum anarko dan penumpang gelap serta aktor intelektualis tapi juga pada oknum penegak hukum yang melakukan kekerasan kepada jurnalis dan massa aksi.
Kiranya dengan adanya informasi ini bisa membuka kasus baru yang harus diusut tuntas. Tidak luput dari perhatian penegak hukum kita. Jika salah maka katakan salah dan ditindak tegas dan jika benar maka katakan juga benar. Itulah sebuah keadilan di negeri ini. Tetap kita himbau bahwa demonstrasi harus damai. Jangan pernah merusak dan yang merusak dan melakukan kekerasan patut ditindak tegas dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga saja informasi yang kita dapatkan ini dapat memberi ruang dalam memproses hukum oknum aparat yang melakukan kekerasan. Segala aksi kerusuhan dan kekerasan memang patut kita usut dan cegah demi kebaikan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H