Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan mundur dari KPK. Keputusan tersebut diambil Febri karena dia merasa kondisi politik dan hukum di Indonesia telah berubah bagi KPK. Mundurnya Febri merupakan kehilangan besar bagi KPK.
Jujur saja, penulis sendiri kalau melihat kinerja Febri saat jadi juru bicara KPK sangat meyakinkan. Ketika ada pertanyaan dari pers maupun pengamat dan masyarakat, seorang Febri menjelaskan duduk perkara maupun kronologi kasus korupsi dengan sangat jelas. Penguasaan materi kasus sangat patut diapresiasi.
Tapi apa mau dikata, seorang Febri sudah memutuskan mundur dan tidak ada yang bisa melarangnya. Itu adalah hak yang harus dihormati. Febri juga menuturkan ia merasa berat harus meninggalkan teman-teman yang masih berjuang di KPK.
"Saya perlu tegaskan bahwa kalaupun saya keluar dari KPK, tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," ujarnya dilansir dari Kompas id, 24/9.
Wajah kusam KPK
Dijelaskan pula bahwa kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi KPK sudah berubah seiring dengan adanya revisi UU KPK pada 17 September 2019. Ia mencoba bertahan di KPK dan berupaya berbuat sesuatu agar bisa tetap berkonstribusi untuk pemberantasan korupsi.
"Namun, secara pribadi saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK. Tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," kata Febri.
Apa yang disampaikan itu bagi penulis dapat dikatakan karena wajah kusam KPK menjadi salah satu alasan Febri mundur dari KPK. Kita tahu semenjak revisi UU KPK yang baru, sepertinya KPK tidak seganas dan selincah dulu.Â
Biasanya KPK sangat sering melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT tapi akhir-akhir ini seperti melemah. Hal itu karena ketika ingin melakukan OTT harus menunggu izin dari Dewan Pengawas, padahal menunggu izin selesai, oknum yang diincar keburu pergi maupun menghilangkan barang bukti . Itu sangat disesalkan sekali.
Mundurnya Febri harus jadi pembenahan  bagi KPK, sebenarnya arah dan tujuan mereka kemana?. KPK sudah seperti wajah kusam yang sangat dinantikan masyarakat dalam proses penindakan kasus korupsi. Kalau OTT sudah sangat jarang maka KPK akan lumpuh. OTT adalah cara ampuh KPK selama ini dalam proses pemberantasan korupsi.
Mundurnya Febri akan jadi kabar buruk bagi KPK. Seorang Febri sangat berdedikasi dalam bekerja. Beliau punya kecerdasan dan niat baik dalam membenahi KPK. Ketika Febri mundur maka KPK tampak makin kusam.
Harus ada cara agar KPK tampak cerah kembali. Siapakah yang dapat mencerahkan wajah KPK kembali? Â Kita juga tak tahu. Yang penting, mundurnya Febri akan jadi kehilangan besar buat KPK. KPK akan tampak kusam dan harus ada pembaruan dengan KPK yang makin tajam dan menjadi kepercayaan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H