Jika publik marah, maka bisa menciptakan keonaran dan ketidakamanan karena banyak desakan atau intervensi terhadap kasus tersebut.
Kita tak mau terulang lagi kasus Ahok pada tahun 2017 atas dugaan penistaan agama sehingga ramai diperbincangkan bahkan sampai ada demonstrasi besar-besaran yang tiada habisnya sampai berjilid-jilid sehingga membuat kita resah dan gelisah.
Semoga hal itu tidak terjadi lagi saat kasus pernyataan Puan Maharani makin memanas. Dan kita bisa hidup lebih tenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H