Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp. 90,45 miliar untuk jasa Influencer, baik individu atau kelompok dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.
Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengatakan hal tersebut merupakan temuan ICW dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Egi menyampaikan anggaran belanja influencer marak sejak 2017. Berdasarkan temuannya, saat itu ada lima paket anggaran belanja dengan nilai Rp.17,68 miliar. Angka itu mengalami peningkatan di 2018 yakni 15 paket pengadaan senilai Rp. 56,55 miliar. Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp.6,67 miliar. Sementara di 2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan total Rp. 9,53 dilansir dari CNN Indonesia.com, 20/8.
Layak dibayar pake uang negara?
Pertanyaan sekarang, apakah layak influencer dibayar dengan uang negara?. Penulis mencermati terkait Covid-19 ini dulu bahwa waktu lalu pemerintah memanggil para influencer ke istana Jakarta agar turut membantu pemerintah menyosialisasikan Penanganan Covid-19.Â
Untuk hal itu, penulis berpendapat tidak layak influencer dibayar karena sebenarnya pemerintah meminta bantuan untuk para influencer.
Influencer tersebut adalah bagian dari warganegara  Indonesia yang harusnya bisa dimintakan bantuan. Apa yang mereka dapat dari jasa Influencer seperti dari YouTube maupun Instagram sebenarnya sangat besar. Kalau pemerintah meminta bantuan untuk kebaikan masyarakat banyak harusnya mereka mau tanpa harus dibayar.
Menurut penulis seperti itu. Bagaimanapun tanggungjawab dan peran kita seluruh masyarakat Indonesia sangat diperlukan. Bukankah kita diminta bersatu melawan Pandemi Covid-19 ini?.
Karena persatuan dan kerjasama kitalah membuat Pandemi ini dapat berakhir. Karena kitalah yang saling bahu membahu dalam proses penanganan Covid-19 ini agar berhasil mengakhiri Pandemi.
Influencer layak sekali diminta untuk membantu tanpa dibayar. Dan, penulis yakin bahwa para influencer dalam sosialisasi protokol Kesehatan pasti rela untuk tidak dibayar karena mereka punya peran besar dalam menyelamatkan bangsa Indonesia dari Pandemi.
Nah, kalau dalam hal sosialisasi kebijakan di luar Covid-19, hal ini menurut penulis bisa saja diberi bayaran karena terkait kepentingan salah satu instansi.