Kedatangan Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berbuntut panjang.
Kehadiran Duta Besar Palestina itu menuai komentar keras karena KAMI merupakan gerakan berisi kritik terhadap pemerintahan Jokowi.
Diberitakan bahwa Dubes Zuhair al-Shun diundang oleh Din Syamsuddin yang menyebut acara deklarasi sebagai peringatan HUT RI ke-75.Â
Disampaikan juga bahwa Kedubes Palestina tersebut meninggalkan lokasi seusai pemutaran lagu Indonesia Raya. Kedubes juga mengatakan tak ada niat terlibat politik di Indonesia.
Atas kejadian tersebut Anggota Komisi I DPR sekaligus politisi PKB Abdul Kadir Karding meminta agar Pak Dubes Palestina dipanggil dan dimintai klarifikasinya.
Karding juga mengatakan,"Kalau ada unsur kesengajaan, sebaiknya Pak Dubes ditarik atau dipulangkan ke negaranya dan digantikan oleh dubes-dubes yang lebih berhati-hati dan lebih proporsional dalam bersikap di negara Indonesia ini dilansir dari detik.com, 20/8.
Pertanyaan sekarang, salah atau tidak kehadiran Dubes Palestina tersebut?. Penulis sependapat dengan politisi PKB, Abdul Kadir Karding bahwa harus dicari atau diselidiki dulu apakah kedatangan Dubes Palestina tersebut adalah sengaja atau juga memang bagian dari KAMI.
Itu harus jelas dulu. Andai karena undangan saja, bagi penulis tak perlu dibesar-besarkan. Sudah jelas isi undangan tersebut dan sudah diklarifikasi juga bahwa Dubes Palestina hanya datang untuk mengikuti acara HUT RI ke-75.
Tak ada masalah untuk itu. Bebas saja siapa saja ikut memperingati acara seperti upacara peringatan HUT RI ke-75, maupun acara-acara bersifat pribadi lainnya.
Tidak salah sebenarnya Dubes Palestina mengikuti acara peringatan HUT RI ke-75. Andai Dubes tersebut adalah bagian dari KAMI yang ikut mengkritik Presiden Jokowi, tentu itu upaya yang salah.
Persoalannya, namanya Dubes itu tidak berhak ikut-ikutan dalam dinamika politik atau aksi-aksi yang berbau politik di negara manapun. Dubes itu adalah perwakilan sebuah negara yang punya hubungan kerjasama. Jadi, tidak punya hak untuk ikut-ikutan persoalan politik negara lain.
Maka dari itu, harus diselidiki dulu apakah ada kesengajaan atau dukungan dan bentuk ketidaksukaan dengan pemerintah kita.
Karena itu, tak perlu juga kita bawa-bawa kejadian ini sampai ke hal-hal yang lebih serius yaitu memulangkan Dubes Palestina kalau sebenarnya undangan itu sebagai bentuk keikutsertaan merayakan HUT RI ke 75.
Semoga saja dengan klarifikasi Dubes tersebut dapat menyelesaikan masalah ini dan tak perlu dibesar-besarkan atau diberi sanksi kalau tidak ada aturan yang dilanggar maupun etika yang dilanggar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H