Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sudah dideklarasikan oleh sejumlah tokoh publik seperti Din Syamsuddin, Rocky Gerung, Amien Rais, Refly Harun dan lainnya dipertanyakan.
Delapan tuntutan KAMI yang dideklarasikan pun ada beberapa yang patut dipertanyakan. Karena itu, deklarasi KAMI menimbulkan pro kontra.
Di satu sisi, ada yang menganggap itu kritik dari tokoh di luar pemerintahan, ada juga yang menganggap tokoh-tokoh di KAMI adalah mereka yang kecewa dengan hasil pilpres 2019 lalu.
Politikus PKB Abdul Kadir Karding berpendapat, "Kalau melihat daftar nama sebagian besar adalah orang-orang yang kecewa ketika Pilpres terdahulu. Ini artinya lanjutan, lanjutan karena jagonya kalah," kata Karding dilansir dari CNN Indonesia,18/8.
Menjadi pertanyaan, benarkah KAMI dihuni orang-orang yang kecewa hasil pilpres 2019? Jawabannya belum bisa dipastikan. Karena dalam acara Indonesia Lawyers Club atau ILC kemarin, salah satu dari bagian KAMI yakni Said Didu mengatakan bahwa dirinya bukan sakit hati atau kecewa dengan hasil pilpres dan kepada pemerintah.
Dia mengatakan kritikan sesuai apa yang mereka lihat dan dialami rakyat. Sebab itu, pernyataan dari politisi PKB tersebut belum bisa kita simpulkan sebagai tokoh yang kecewa hasil pilpres kemarin.
Cuma, perlu ditegaskan juga bahwa pemerintah sangat serius membenahi segala kebutuhan rakyat dan kekurangan rakyat apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini.
Kita sudah lihat itu bersama-sama. Cuma, belum maksimal saja kinerja pemerintah. Masih banyak kesalahan elementer yang terjadi. Bukan berarti tidak peduli dengan nasib rakyat.
KAMI boleh saja mengkritik tapi dengan konstruktif dan ada solusi serta daya yang yang bisa dipertanggungjawabkan. Tidak bisa asal-asalan mengkritik karena akan menimbulkan preseden buruk kepada masyarakat.
Masyarakat akan beranggapan bahwa KAMI bermotif politis hanya untuk menekan dan menyerang pemerintah. KAMI hanya barisan sakit hati saja yang tidak perlu didengarkan.
Itu sangat tidak kita inginkan. Namanya negara demokrasi, berarti masyarakatnya bebas untuk mengeluarkan pendapat dan aspirasi serta kritik kepada siapa saja.
Tapi, harapannya ada hal-hal positif yang bisa diambil. Ada hal-hal yang dianggap baik dan tidak sekedar menyudutkan pemerintah saja. Itu tidak benar.
Karena itu, KAMI tidak ada yang melarang dibentuk dan dideklarasikan. Semoga ada pengaruh baiknya KAMI di Indonesia. Bisa membantu kerja-kerja pemerintah, tidak sekedar mengkritik saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H