Semoga saja, apapun proses hukum yang dilakukan bisa diterima nantinya. Andai gugatan Tommy Soeharto ditolak, maka berdamailah dan akui Muchdi Pr sebagai Ketua Umum Partai Berkarya yang baru.
Jangan lagi membantah atau memperjuangkan sesuatu yang sudah dikuasai dan dimiliki oleh pimpinan yang sah. Hal itu demi partai Berkarya yang lebih baik dan lebih besar.
Kalau terus berpolemik, sampai kapanpun sebuah partai tak akan maju-maju dan tak akan bisa memenangi pemilu dan pilkada. Damai itu indah dan akan memperkuat semua struktur partai dan kader partai di daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H