Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Berkarya, Kapan Akan Berdamai?

14 Agustus 2020   22:34 Diperbarui: 14 Agustus 2020   23:17 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia/Andry Novelino

Partai Berkarya adalah partai baru di perpolitikan Indonesia. Baru pemilu kemarin berkarya mengikuti pemilu serentak dan kabarnya tidak mencapai sekitar 4 persen parliamentary threshold di pemilu serentak 2019.

Namun, partai Berkarya yang masih partai baru saat ini berpolemik. Bahkan sudah berbulan-bulan polemik tak selesai juga. 

Berdasarkan Kongres Partai Berkarya waktu lalu berhasil mendapatkan Ketua Umum yang baru yaitu kubu Muchdi Pr. Namun, kubu Tommy Soeharto tidak mengakui keterpilihan Muchdi Pr tersebut.

Padahal, kubu Muchdi Pr mendapatkan SK Kemenkumham bernomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025. SK itu ditandatangani oleh Yasonna pada 30 Juli 2020.

Atas surat tersebut, kubu Tommy Soeharto akan menggugat secara perdata SK Kemenkumham tersebut tentang kepengurusan partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr.

Kapan akan berdamai?

Dari polemik yang sampai sekarang belum juga berakhir, menjadi pertanyaan, kapan akan berakhir dan kapan berdamai?. Apakah partai Berkarya tidak gerah dengan keadaan ini.

Padahal, partai Berkarya sebagai partai baru butuh sekali pembenahan dan konsolidasi agar semua kader di bawah makin kuat dalam mengarungi perpolitikan di Indonesia.

Kalau begini, tentu akan jadi preseden buruk bagi partai Berkarya itu sendiri. Alangkah baiknya berdamai. Apa yang sudah ada, itu sebaiknya dipertahankan dan diperkuat.

Semoga saja dengan menggugat SK Kemenkumham tersebut secara perdata ke pengadilan akan menciptakan kepastian siapa sebenarnya yang sah sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.

Untuk saat ini, partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr sah secara hukum karena ada SK Kemenkumham yang sah pula. Cuma, setelah gugatan Tommy Soeharto nanti bisa dikabulkan pembatalan SK Kemenkumham atas nama Ketua Umum Muchdi Pr maka sangat mungkin kepemimpinan kembali pada Tommy Soeharto atau melakukan Kongres yang sah kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun