Djoko Tjandra jadi perbincangan publik akhir-akhir ini di berbagai media massa baik cetak maupun online. Hal itu dikarenakan dirinya jadi buronan lama sampai sekitar sebelas tahun tidak berhasil ditangkap dan menjalani vonis selama 2 tahun.
Karena itu, Djoko Tjandra dinilai sebagai orang yang licik dan pandai sebab tiga jenderal telah dicopot dari jabatannya dan sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka.
Bukan itu saja, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking pun sudah ditetapkan jadi tersangka dan salah satu oknum jaksa yang diduga ada kaitannya dengan Djoko Tjandra sedang diperiksa.
Menariknya, Kapolri Jenderal Idham Azis turut berkomentar,"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai," kata Idham.
"Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulilah, berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya dilansir dari detik.com, 31/7/2020.
Dari pernyataan tersebut, kelicikan dan kepandaian Djoko Tjandra telah terungkap. Djoko Tjandra tidak bisa melakukan aksinya yang buruk itu.
Inilah pembuktian bahwa Indonesia sebagai negara hukum tetap menjunjung tinggi hukum sebagai alat untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada artinya kepandaian dibalut kelicikan bila para penegak hukum berani, tegas dan bekerja keras untuk menciptakan hukum yang tegak. Hal itu sudah terbukti bahwa kelicikan dan kepandaian Djoko Tjandra yang diungkapkan Kapolri sudah tertangkap.
Apa yang telah dilakukan Djoko Tjandra selama ini dengan melibatkan oknum jenderal adalah bentuk ketidaksiapan, konspirasi dan rasa serakah untuk mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.
Andai oknum jenderal yang telah diperiksa dan ada yang sudah jadi tersangka tersebut, waktu lalu berani menolak membantu membuatkan surat jalan Djoko Tjandra, kemungkinan masalah itu tidak akan memanas dan rumit seperti ini.
Pasti, sejak dahulu Djoko Tjandra sudah tertangkap. Akan tetapi, apa boleh buat ada oknum-oknum yang tidak mau menjunjung tinggi hukum dan keadilan sehingga tergoda oleh kepentingan duniawi semata.
Kedepannya, kita harus bisa meyakinkan dan menyadarkan diri sendiri untuk menolak godaan-godaan yang datang dan dapat menjerumuskan kita ke jurang kehancuran.
Terutama penegak hukum kita harus yang berintegritas dan siap menolak praktik-praktik kotor yang melukai hukum di Indonesia. Itu harus ditekankan arena itulah jalan satu-satunya agar kita bisa menegakkan hukum di Indonesia.
Buron-buron korupsi yang selama ini kita kejar akan dapat ditangkap bila kitata dan penegak hukum bisa meyakinkan diri untuk menolak praktik kotor tersebut.
Semoga saja, kasus ini dapat jadi tolak ukur dan batu acuan menangkap buron lainnya dan proses penegakan hukum korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H