Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejamnya, Oknum DPRD Ini Cabut Kuku Korbannya, Harus Ada Tindakan Tegas

28 Juli 2020   11:36 Diperbarui: 28 Juli 2020   11:49 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ilustrasi pengeroyokan (dok. detik.com)

Kekerasan dalam bentuk fisik dapat berupa penganiayaan, pembunuhan dan tindak kekerasan lainnya. Itu adalah kejahatan yang diancam dengan pidana penjara.

Sebab itu, kita masyarakat Indonesia harus bisa berhati-hati dan menjaga diri, berpikir positif sebelum bertindak. Apalagi oknum pejabat daerah, pejabat negara dan profesi lainnya yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan harus bisa memahami tindakan mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak.

Itu penting sekali agar menjaga martabat kita sebagai sebuah bangsa yang bersatu, negara yang besar dan berdaulat.

Semoga kasus di atas bisa diproses hukum sesuai prosedur yang ada demi terciptanya keadilan bagi si korban itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun