Sosok Djoko Tjandra sangat disorot sekali. Djoko Tjandra bagaikan seorang yang sangat fenomenal. Dia dapat bolak balik ke Indonesia padahal menjadi buron atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang dilakukannya.
Sampai saat ini Djoko Tjandra belum ditemukan cuma sudah diketahui keberadaannya di Malaysia.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo melobi Pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan keyakinan tersebut karena pada Oktober 2019 lalu, seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Exchange, Malaysia dilansir dari CNN Indonesia, 19/7/2020.
Mampukah?
Atas pernyataan dari koordinator MAKI tersebut, mampukah Presiden Jokowi melobi negara tetangga Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra?.
Ini jadi tantangan buat Presiden Jokowi atau pemerintah Indonesia demi adanya kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dengan tertangkapnya Djoko Tjandra.
Jangan sampai seorang Jenderal di kepolisian berhasil ditindak tapi seorang Djoko Tjandra tidak berhasil ditindak.
Harus ada keadilan di negeri ini sebagai bagian dari amanat Pancasila sesuai sila kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Memang kita harus adil di negeri yang menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Semoga saja, apa yang disampaikan oleh koordinator MAKI tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Kalau seandainya ditindaklanjuti berarti pemerintah kita turut serta menghantam atau melawan tindak pidana korupsi merajalela di Indonesia.
Pemerintah akan disebut ikut serta dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Kita berharap Presiden Jokowi bisa melakukan hal tersebut.
Indonesia dan Malaysia juga adalah negara sahabat sejak lama. Tidak ada juga konflik-konflik yang terjadi antar kedua negara. Maka dari itu, harusnya pemerintah bisa melobi Malaysia agar bisa menangkap seorang Djoko Tjandra.
Namanya buron jangan dibiarkan berkeliaran atau bolak-balik apalagi di negeri kita ini. Jangan sampai para koruptor seenaknya saja tidak menghargai hukum di Indonesia.
Kita harus berwibawa dan bermartabat dalam menegakkan hukum di Indonesia. Hukum itu diciptakan untuk mengatur tindakan manusia. Kalau tidak bisa diatur maka harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Djoko Tjandra dalam hal ini harus dihukum karena sudah ada putusan pengadilan yang diberikan kepadanya.Â
Harapannya, kita terutama pemerintah serius untuk mengakhiri perjalanan panjang Djoko Tjandra yang belum menjalani masa hukumannya di penjara.
Kita terus dukung penegak hukum sebagai bagian dari pemerintah untuk bisa menangkap Djoko Tjandra.
Pemerintah melalui Presiden Jokowi pastinya bisa melobi Malaysia agar bisa memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia. Coba saja dulu dan jangan pernah menyerah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H