Sosok Djoko Tjandra sangat disorot sekali. Djoko Tjandra bagaikan seorang yang sangat fenomenal. Dia dapat bolak balik ke Indonesia padahal menjadi buron atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang dilakukannya.
Sampai saat ini Djoko Tjandra belum ditemukan cuma sudah diketahui keberadaannya di Malaysia.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo melobi Pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan keyakinan tersebut karena pada Oktober 2019 lalu, seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Exchange, Malaysia dilansir dari CNN Indonesia, 19/7/2020.
Mampukah?
Atas pernyataan dari koordinator MAKI tersebut, mampukah Presiden Jokowi melobi negara tetangga Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra?.
Ini jadi tantangan buat Presiden Jokowi atau pemerintah Indonesia demi adanya kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dengan tertangkapnya Djoko Tjandra.
Jangan sampai seorang Jenderal di kepolisian berhasil ditindak tapi seorang Djoko Tjandra tidak berhasil ditindak.
Harus ada keadilan di negeri ini sebagai bagian dari amanat Pancasila sesuai sila kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Memang kita harus adil di negeri yang menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Semoga saja, apa yang disampaikan oleh koordinator MAKI tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Kalau seandainya ditindaklanjuti berarti pemerintah kita turut serta menghantam atau melawan tindak pidana korupsi merajalela di Indonesia.