Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Curhatan Jokowi kepada Mahfud MD Terkait Kasus Novel, Disalahkan Sampai Kena "Bully"

18 Juli 2020   18:28 Diperbarui: 18 Juli 2020   18:17 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com/Fabianus Januarius Kuwado

Kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan memang jadi sorotan publik. Pasalnya, vonis hakim  kepada para terdakwa yang dirasa tidak menjunjung tinggi rasa keadilan.

Sampai-sampai Presiden Jokowi juga dituntut untuk ikut serta dalam pengungkapan dalang dari penyiraman tersebut sampai pada proses pengadilan.

Yang menarik ketika Presiden Jokowi curhat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD soal pengusutan dan pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Saya ditanya oleh Pak Jokowi, Pak Mahfud bagaimana itu Pak Novel Baswedan? Saya loh yang dibully sama orang-orang, seakan-akan saya. Padahal saya ini ga tahu urusan tuntut menuntut gitu, itu kata Presiden gitu," kata Mahfud dalam diskusi di Acara Ngobrol Tempo Ini Budi, 18/7/2020.

Dengan pernyataan itu, memang dalam kasus yang sudah sampai pada proses pengadilan, seorang Presiden tidak boleh mengintervensi agar hukuman pelaku diberatkan. Hukum harus berjalan lurus dan tegas.

Aparat penegak hukum yang sudah ditunjuk untuk itu harusnya memberi hukuman berat bagi pelaku penyiraman air keras kepada Novel.

Cuma, yang perlu dicatat dalam hal ini yaitu Presiden Jokowi diharapkan bisa menggunakan kekuasaan untuk mengajak ataupun memerintahkan penegak hukum mengungkap siapa dalang dari penyerangan terhadap Novel.

Siapa saja pelaku yang ikut merencanakan kejahatan itu harusnya bisa diungkap. Presiden juga sewaktu kasus belum sampai ke proses pengadilan memerintahkan agar pihak kepolisian lebih tegas, kejaksaan juga tegas dan transparan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kita sudah tahu bahwa Novel pernah mengatakan saksi-saksi penting tidak dihadirkan dalam pemeriksaan saksi di pengadilan. Sudah itu, niat pelaku hanya ingin memberi pelajaran buat Novel.

Dalam hal itulah yang agak janggal bagi Novel dalam menuntut keadilan. Logika hukumnya sangat tak masuk akal baginya. Harusnya penegak hukum yang dihunjuk untuk itu harus bisa tegas, transparan dan tidak menimbulkan tanya bagi para pencari keadilan.

Wajar memang Novel mengatakan hal itu dan harapan dirinya sejak awal Presiden bisa tegas kepada anggotanya para aparat penegak hukum. 

Dalam proses pengungkapan oknum lainnya juga bisa terbuka. Kalau sudah masuk proses pengadilan, memang Presiden tidak bisa ikut campur tangan karena akan jadi preseden buruk dan jadi bahan kritikan keras karena  Presiden mencoba mengintervensi hukum.

Sejak awal seharusnya Presiden tegas untuk kasus terbuka dan mencerminkan keadilan.

Curhatan Presiden Jokowi itu juga benar bahwa tak bisa mengintervensi proses pengadilan. Cuma sebelum itu, sebaiknya tegas agar penegak hukum independen, terbuka dan berintegritas agar tidak ada kecurigaan bagi pencari keadilan.

Selanjutnya, kita harapkan tidak makin banyak juga Bullyan kepada Presiden terkait kasus Novel tersebut. Kita berharap saja agar sistem hukum kita makin baik kedepan dan kalau bisa dalang penyerangan Novel Baswedan bisa terungkap seperti harapan dirinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun