Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gibran dalam "Bayang-bayang" Dinasti Politik, Nama Besar Jokowi dan Kotak Kosong

18 Juli 2020   15:16 Diperbarui: 21 Juli 2020   08:04 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau para partai politik tidak berani atau tidak punya calon melawan Gibran, ya apa boleh buat. Sudah pasti Gibran akan melawan kotak kosong dan kita harus legawa untuk menerima semua keputusan di tangan rakyat.

Beginilah situasi politik kita saat ini. Seorang Gibran juga tak bisa dilarang untuk berpolitik karena semua orang punya hak politik, terkecuali hak politik itu sudah dicabut melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kalau tidak dicabut pengadilan maka Gibran sah-sah saja untuk berpolitik. Siapapun tak bisa melarangnya karena itu hak setiap orang.

Jadi, apa boleh buat kalau dinasti politik berkembang di Indonesia. Kita hanya mampu mengkritik saja agar dinasti politik tidak dibiarkan merajalela di Indonesia.

Kesadaran pun penting bagi politisi, pemerintah dan masyarakat  agar tidak melanggengkan dinasti politik itu. Kalau sudah tahu dinasti politik harusnya menolak untuk ikut.

Tapi kalau pun menyadari dinasti politik dari diri sendiri juga tak masalah karena kita semua punya hak politik masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun